Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kiai di Pati Diduga Cabuli Santriwatinya, Dirayu Pakai Uang, Dilakukan 8 Kali

Marthen PalutunganDiterbitkan 12 Sep 2026 - 00.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kiai di Pati Diduga Cabuli Santriwatinya, Dirayu Pakai Uang, Dilakukan 8 Kali
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati resmi menetapkan dan menahan MKA (47), seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. MKA diduga melakukan aksi pencabulan berulang terhadap salah satu santriwatinya.

Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi sebanyak delapan kali dalam rentang waktu Juni hingga akhir Agustus 2026. Seluruh tindakan asusila dilakukan di dalam kamar pribadi tersangka saat tengah malam, melewati pukul 00.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan bahwa tersangka memperdaya korban dengan menanamkan doktrin kepatuhan santri kepada guru, sembari kerap memberikan sejumlah uang.

Baca Juga

Hari Keempat Pencarian Wartawan di Sekitar Anak Krakatau Masih Belum Membuahkan Hasil

Hari Keempat Pencarian Wartawan di Sekitar Anak Krakatau Masih Belum Membuahkan Hasil

Tersangka diketahui mencium pipi, kening, dan bibir korban, serta meremas bagian payudaranya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kepolisian belum menemukan adanya indikasi tindak persetubuhan.

Kasus ini mulai terbongkar saat korban yang mengalami tekanan psikologis berat, rasa takut, serta trauma akhirnya berani menceritakan pengalaman buruknya kepada sang ayah. Mendengar penuturan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan perbuatan MKA ke Polresta Pati.

Kabar dugaan pencabulan itu sempat memicu amarah warga sekitar. Puluhan warga mendatangi dan menggeruduk kediaman MKA pada Selasa (8/9) malam. Lantaran panik dan takut terhadap amukan massa, MKA langsung melarikan diri untuk menyerahkan diri ke Polsek Kayen.

Baca Juga

5 Jurnalis Hilang, PFI Yogya Gelar Doa Bersama, Kami Menunggu Kalian Pulang

5 Jurnalis Hilang, PFI Yogya Gelar Doa Bersama, Kami Menunggu Kalian Pulang

Polresta Pati saat ini telah mengamankan tersangka dan terus mendalami penyidikan. Polisi juga mendirikan posko pengaduan guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang ingin bersuara, meskipun hingga kini laporan resmi baru berasal dari satu orang.

Atas tindakan tersebut, penyidik menjerat MKA dengan pasal berlapis, yakni Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara, juncto Pasal 16 ayat (1) huruf e UU TPKS sebagai pasal pemberat yang menambah sepertiga hukuman menjadi maksimal 16 tahun penjara, serta Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kekerasan seksualPencabulan

Berita Terbaru Lainnya

Hari Keempat Pencarian Wartawan di Sekitar Anak Krakatau Masih Belum Membuahkan Hasil5 Jurnalis Hilang, PFI Yogya Gelar Doa Bersama, Kami Menunggu Kalian Pulang3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD BekasiGibran Tinjau Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng di Palangka Raya dan Serahkan Bantuan MedisDPR Dorong Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal hingga ke ProdusenPneumonia Bisa Menular, Kenali Cara Penyebarannya dan Cara Melindungi DiriGanti Gula dengan Stevia, Benarkah Bisa Membantu Menurunkan Berat BadanSering Makan Bagian Gosong Ini Bahayanya bagi Kesehatan dan Cara Menguranginya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap