Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk masa jabatan periode 2026-2031.
Kesepakatan tersebut diputuskan usai Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Sarjito pada Senin (24/8/2026). Sesi uji kelayakan tersebut berlangsung di Jakarta mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal mengonfirmasi penetapan tersebut kepada awak media. Menurut keterangannya di Jakarta pada Senin, komisi telah menyetujui Sarjito untuk memimpin pengawasan BMKS periode 2026-2031. Setelah keputusan di tingkat komisi selesai, hasil penetapan ini dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026) guna memperoleh persetujuan resmi secara kelembagaan.
DSI Resmi Beroperasi, Rosan Jamin tak Ganggu Hubungan Eksportir dan Pembeli

Rencana Strategis di BMKS
Saat menjalani uji kelayakan di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis. Program-program tersebut dirancang untuk membangun BMKS menjadi lembaga bursa yang likuid, tepercaya, dan mampu memperkuat kedaulatan pasar komoditas nasional.
Sarjito menekankan bahwa arah pembangunan BMKS harus mendorong posisi tawar Indonesia di kancah global. Langkah tersebut ditargetkan agar Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pihak penerima harga (price taker), melainkan bertransformasi secara bertahap menjadi pemengaruh harga (price influencer) hingga penentu harga (price maker) untuk komoditas mineral serta komoditas strategis dunia.
Profil dan Rekam Jejak Sarjito
Sarjito memiliki rekam jejak panjang di sektor regulasi keuangan dan pasar modal Indonesia. Sebelum memasuki masa pensiun pada 2024, jabatan terakhirnya adalah Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus menjabat sebagai Ketua Satgas PASTI OJK.
Optimalisasi Gas Domestik Terkendala Infrastruktur dan Kepastian Pasar

Jauh sebelum di OJK, Sarjito pernah mengemban tugas sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan.
Dari sisi latar belakang pendidikan, Sarjito menempuh dua bidang studi sarjana di perguruan tinggi negeri. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) serta menyandang gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, Sarjito menyelesaikan studi pascasarjana dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) di bidang keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.






