PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi mengumumkan bahwa platform tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam akan mulai beroperasi penuh pada 1 September 2026. Kepastian tersebut disampaikan dalam acara peluncuran perusahaan sekaligus pengenalan jajaran pengurus di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (24/8).
Langkah ini menandai babak baru tata kelola komoditas ekspor unggulan Indonesia, khususnya batu bara, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta ferroalloy. Manajemen memastikan operasional sistem baru ini tidak akan mengganggu rantai pasok maupun arus pengapalan yang tengah berjalan.
Jadwal Implementasi dan Tahapan Uji Coba Sistem
Menjelang peluncuran resmi pada 1 September 2026, sistem digital milik DSI saat ini telah berada pada tahap pengujian. Direktur Keuangan dan Treasury DSI Sinthya Roesly menjelaskan bahwa kesiapan platform terus dipatangkan agar proses transisi bagi para eksportir berlangsung mulus.
Setelah platform utama aktif per awal September, DSI menjadwalkan uji coba portal khusus eksportir pada pertengahan Oktober. Portal ini dirancang untuk memperkuat keandalan integrasi data transaksi ekspor antarpemangku kepentingan.
Pada tahap awal, DSI akan mengambil posisi sebagai perantara (intermediary). Model perantara ini dijalankan secara sistematis hingga akhir tahun 2026. Selanjutnya, evaluasi komprehensif bakal digelar bersama kementerian terkait pada Januari 2027 guna menentukan model operasional pada periode berikutnya.
Krakatau Steel Dorong Implementasi FTA Perkuat Industri dan Daya Saing Nasional

Mekanisme Transaksi dan Komoditas yang Dikelola
Dalam masa transisi operasional, DSI menekankan bahwa hubungan komersial langsung antara penjual dan pembeli tidak diubah. Aliran komoditas fisik serta mekanisme pembiayaan tetap berjalan normal sesuai kesepakatan masing-masing pihak.
Eksportir dan pembeli luar negeri tetap memiliki keleluasaan penuh untuk menjalankan kontrak yang ada maupun melanjutkan negosiasi bisnis baru hingga 1 Januari 2027. Fokus komoditas yang masuk dalam pengawasan sistem saat ini mencakup:
- Batu bara
- Kelapa sawit (CPO)
- Ferroalloy
Manajemen DSI membuka peluang untuk memperluas cakupan komoditas ekspor lainnya pada masa depan. Kendati demikian, penambahan jenis komoditas akan dilakukan secara bertahap dengan melihat kesiapan infrastruktur sistem serta dinamika pasar.
Batasan Wewenang dan Posisi Regulator Pemerintah
Pembentukan DSI ditegaskan bukan untuk mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga yang sudah ada. Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan bahwa kehadiran entitas ini tidak akan menambah beban birokrasi bagi pelaku usaha ekspor.
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

Kewenangan perizinan, penerbitan regulasi teknis, dan pengawasan kepatuhan tetap berada di bawah kementerian dan lembaga yang berwenang. Peran DSI dititikberatkan pada penguatan visibilitas serta transparansi transaksi ekspor komoditas nasional secara terintegrasi.
Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony menambahkan, pembentukan institusi ini berfokus pada dua target utama, yaitu memperkuat tata kelola guna menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia serta meningkatkan kredibilitas pasar komoditas nasional di kancah internasional.
Struktur Pimpinan dan Pengawasan DSI
Operasional DSI didukung oleh susunan dewan direksi dan dewan komisaris yang diperkenalkan secara resmi di Jakarta. Berikut daftar kepengurusan DSI:






