Keterbukaan pasar internasional melalui Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreement (FTA) menuntut kesiapan menyeluruh agar tidak menekan industri domestik. Pelaku industri manufaktur dan pemerintah terus menyelaraskan langkah agar kebijakan perdagangan internasional dapat mendorong kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, hingga penguatan rantai pasok di dalam negeri.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sekaligus Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Akbar Djohan, menegaskan bahwa penerapan FTA wajib memperhitungkan dampaknya terhadap kinerja industri nasional. Pandangan tersebut dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dampak Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) terhadap Kinerja Ekonomi dan Industrialisasi Indonesia” yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Berikut adalah pilar dan langkah strategis yang didorong oleh pelaku industri serta pemerintah dalam mengoptimalkan implementasi FTA.
Memetakan Dampak Sektor dengan Pendekatan Berbasis Data
Langkah mendasar yang disoroti pemerintah adalah penggunaan pendekatan berbasis data untuk mengukur dampak FTA pada sektor riil. Evaluasi kuantitatif ini diperlukan agar strategi industrialisasi tetap terarah.
TKDN 71,14%, Kontribusi Nyata Pertamina dan Motor Penggerak Industri

- Pemetaan Sektor Terdampak: Mengidentifikasi cabang industri yang rentan terhadap lonjakan arus barang impor maupun sektor yang memiliki potensi ekspor tinggi.
- Penyusunan Peta Jalan Revitalisasi: Menggunakan hasil pemetaan data sebagai rujukan dalam merancang peta jalan industrialisasi serta revitalisasi sektor manufaktur nasional.
Menegakkan Instrumen Perlindungan Pasar Domestik
Keterbukaan pasar tidak berarti mengabaikan perlindungan terhadap produsen dalam negeri. Industri memerlukan instrumen pertahanan dagang yang efektif guna mengantisipasi praktik persaingan tidak sehat.
Penerapan trade remedies yang responsif menjadi salah satu instrumen kunci untuk melindungi kepentingan industri nasional dari potensi ancaman distorsi perdagangan. Di samping itu, penguatan aturan Surat Keterangan Asal atau Rules of Origin (ROO) diterapkan secara ketat guna memastikan barang impor yang memperoleh preferensi tarif benar-benar memenuhi kriteria kesepakatan FTA, sekaligus mencegah pengalihan asal barang secara ilegal.
Memaksimalkan Pengganda Ekonomi Rantai Pasok Baja
Dalam keterangannya pada Senin (24/8/2026), Akbar Djohan menekankan bahwa FTA harus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional melalui penguatan daya saing industri hulu hingga hilir.
PT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor, Rincian Aturan, Komoditas, dan Silang Pandangan

Sektor baja memegang peran krusial dalam rantai pasok manufaktur. Setiap aktivitas ekonomi senilai 1 dolar AS di industri baja tercatat mampu mendorong perputaran nilai sekitar 2,5 dolar AS pada rantai pasok dan hingga 13 dolar AS pada industri terkait. Menjaga daya saing industri baja domestik secara langsung mengamankan efek pengganda ekonomi tersebut.
Mengintegrasikan Hilirisasi, Investasi, dan Alih Teknologi
Optimalisasi implementasi FTA perlu diimbangi dengan penguatan fondasi internal industri nasional melalui beberapa langkah terpadu:
- Hilirisasi dan Peningkatan Kapasitas: Mengembangkan pengolahan bahan baku menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri.
- Penanaman Investasi dan Keberlanjutan Pasokan: Menjaga iklim investasi agar arus modal dapat memperkuat kesinambungan rantai pasok domestik.
- Transfer Teknologi dan Tenaga Kerja: Memastikan setiap kemitraan dagang memfasilitasi penyerapan tenaga kerja lokal serta transfer pengetahuan teknologi manufaktur.






