PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bersiap memberlakukan biaya atas tata kelola ekspor tiga komoditas sumber daya alam strategis. Langkah ini menyusul penugasan perseroan dalam mengelola arus perdagangan ke luar negeri, sekaligus memunculkan dinamika mengenai skema penarikan keuntungan oleh badan usaha pengelola ekspor tersebut.
Berikut adalah rangkaian tanya jawab seputar rencana pengenaan biaya tata kelola ekspor oleh PT DSI, landasan regulasi, serta perbedaan pandangan yang menyertainya.
Komoditas apa saja yang masuk dalam skema tata kelola ekspor PT DSI?
PT DSI memegang mandat untuk mengelola tata kelola ekspor tiga komoditas utama sumber daya alam (SDA):
- Minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO)
- Batu bara
- Ferro alloy
Selain mengelola alur perdagangannya, PT DSI akan menerapkan biaya jasa tata kelola terhadap proses ekspor ketiga komoditas tersebut.
Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

Apa dasar hukum penarikan biaya dan margin keuntungan oleh PT DSI?
Pengambilan margin keuntungan oleh PT DSI berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Direktur Keuangan PT DSI Sinthya Roesly menyampaikan dalam acara peluncuran babak baru tata kelola ekspor SDA di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (24/8/2026), bahwa status entitas sebagai perseroan terbatas (PT) memerlukan pemulihan biaya (cost recovery). Injeksi modal yang telah diberikan kepada perusahaan membuat perolehan margin yang wajar (reasonable) dinilai perlu agar perseroan tidak merugi dalam menjalankan operasionalnya.
Berapa besaran biaya dan margin ekspor yang akan dibebankan?
Besaran margin pasti yang akan diterima PT DSI belum dipublikasikan karena masih dalam tahap penghitungan.
Sinthya menjelaskan bahwa formulasi biaya ekspor akan mengedepankan prinsip efisiensi serta memperhitungkan struktur biaya ekspor (export cost) dari sisi produsen atau eksportir nasional. Penetapan tarif ini juga direncanakan melalui proses konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait agar tidak membebani pelaku usaha di dalam negeri.
Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

Mengapa terdapat perbedaan pandangan terkait profitabilitas PT DSI?
Rencana penerapan biaya dan penarikan keuntungan oleh DSI memunculkan catatan terkait perbedaan pernyataan dari jajaran pemerintahan sebelumnya.
Pada konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sempat menegaskan kepada pelaku industri hilir sawit bahwa pembentukan BUMN ekspor PT DSI tidak akan mengambil keuntungan. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Saat itu, Wamentan menyatakan fokus pendirian PT DSI murni sebagai entitas pengelola dan pengawas yang transparan dan akuntabel, dengan tujuan utama mengidentifikasi serta meminimalkan potensi kerugian negara akibat dugaan praktik tidak wajar dalam perdagangan ekspor SDA strategis.






