Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Sampaikan Kesimpulan, Kubu Febrie Klaim Ada 40 Aturan yang Dilanggar

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 07.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sampaikan Kesimpulan, Kubu Febrie Klaim Ada 40 Aturan yang Dilanggar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Sidang praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah memasuki tahap penyerahan kesimpulan. Tim kuasa hukum pemohon secara resmi menyerahkan berkas kesimpulan kepada Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8), yang memuat puluhan catatan terkait dugaan pelanggaran hukum acara.

Berikut rangkuman poin penting mengenai kesimpulan yang diajukan oleh pihak Febrie Adriansyah.

Regulasi Apa Saja yang Diduga Dilanggar Penegak Hukum?

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan pihaknya menemukan setidaknya 40 ketentuan yang dilanggar dalam penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan objek emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar.

Ketentuan yang dinilai dilanggar tersebut mencakup berbagai tingkatan aturan perundang-undangan dan pedoman institusi, meliputi:

Baca Juga

Pramono Siapkan Rp2,7 T Bangun LRT Jakarta Manggarai Tembus Dukuh Atas

Pramono Siapkan Rp2,7 T Bangun LRT Jakarta Manggarai Tembus Dukuh Atas
  • Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
  • Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU)
  • Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
  • Undang-Undang Kejaksaan
  • Aturan internal di lingkungan aparat penegak hukum

Bagaimana Rincian Pelanggaran Prosedur Menurut Kuasa Hukum?

Berdasarkan pengujian terhadap lima tindakan upaya paksa yang dipersoalkan dalam permohonan praperadilan, tim hukum mengklaim menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum acara serta prinsip due process of law. Seluruh temuan tersebut telah dirangkum dalam dokumen kesimpulan yang diserahkan ke pengadilan.

Apakah Putusan Praperadilan Akan Menghapus Perkara Pokok?

Pemeriksaan dalam mekanisme praperadilan hanya berfokus pada keabsahan aspek prosedural dan bukan pembuktian materiil pada substansi perkara pokok.

Febri Diansyah menegaskan bahwa apabila hakim tunggal mengabulkan permohonan praperadilan, putusan tersebut tidak otomatis menggugurkan perkara pokoknya. Amar putusan nantinya hanya berfungsi menguji dan menyatakan sah atau tidaknya tindakan serta prosedur hukum yang telah dijalankan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga

Penggeledahan Terkait Kasus Unsoed, Dokumen Penting hingga Alat Elektronik Disita

Penggeledahan Terkait Kasus Unsoed, Dokumen Penting hingga Alat Elektronik Disita

Tindakan Penahanan Apa yang Diminta untuk Dibatalkan?

Dalam berkas petitumnya, Febrie memohon kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan tindakan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Secara spesifik, pemohon meminta hakim menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahFebri DiansyahPraperadilan

Berita Terbaru Lainnya

Kapal Migran Menuju Italia Tenggelam, Kerusuhan Pecah di Ben Guerdane TunisiaPramono Siapkan Rp2,7 T Bangun LRT Jakarta Manggarai Tembus Dukuh AtasKunjungan Perdana PM UK Andy Burnham ke Ukraina, Transfer Cetak Biru Rudal Scalp dan Penguatan Kerja Sama PertahananKualitas Air Jadi Bagian Penting dalam Rutinitas Perawatan Kulit dan RambutPascabencana, Warga Bireuen Dapat Bantuan Hunian TetapSah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa MineralAsing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin StrongPenggeledahan Terkait Kasus Unsoed, Dokumen Penting hingga Alat Elektronik Disita

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap