Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pendidikan

Sengketa TK-SD Islam Pembangunan Pamulang, Yayasan Klaim Aset Milik Sendiri

Marthen PalutunganDiterbitkan 25 Agu 2026 - 07.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sengketa TK-SD Islam Pembangunan Pamulang, Yayasan Klaim Aset Milik Sendiri
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Perselisihan terkait status kepemilikan dan pengelolaan lembaga pendidikan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, memicu perhatian publik. Konflik ini melibatkan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, di mana kedua pihak memiliki pandangan serta dasar hukum yang saling bertolak belakang mengenai kepemilikan aset sekolah tersebut.

Kondisi ini memunculkan perbedaan sikap yang cukup tajam antara pihak yayasan yang menyatakan pengelolaan mandiri dan pihak kampus yang menempuh langkah pengambilalihan demi pengamanan aset.

Duduk Perkara dan Klaim Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, menegaskan bahwa tanah beserta bangunan TKIP dan SDIP Pamulang merupakan aset murni milik yayasan. Fasilitas pendidikan di Pamulang tersebut menurutnya dikelola secara mandiri oleh pihak yayasan dan tidak berdiri di atas lahan milik negara.

Ilham membedakan status aset Pamulang dengan kawasan pendidikan di Ciputat. Lahan sekolah di Ciputat diakui berada di atas tanah negara yang pengelolaannya berjalan melalui skema sewa dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Terkait sewa lahan di Ciputat tersebut, Ilham menyebutkan terdapat kenaikan tarif sewa hingga empat kali lipat, dari semula sekitar Rp 1 miliar menjadi lebih dari Rp 4 miliar.

Baca Juga

Parameter Politik Indonesia, Mayoritas Publik Tidak Setuju NU Kelola Tambang

Parameter Politik Indonesia, Mayoritas Publik Tidak Setuju NU Kelola Tambang

Pihak yayasan sempat mengajukan permohonan keringanan dan tetap menyetorkan pembayaran berdasarkan besaran nilai sewa yang lama. Akan tetapi, pembayaran tersebut dikembalikan oleh pihak kampus. Tak lama setelah pengembalian dana tersebut, plang penanda yang menyatakan bahwa area sekolah berada dalam penguasaan UIN Jakarta mulai dipasang.

Selain persoalan sewa, yayasan menyatakan penolakannya terhadap rencana integrasi yang merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543. Pihak yayasan berargumen bahwa segala bentuk integrasi atau restrukturisasi kelembagaan semestinya tetap tunduk dan mengacu pada regulasi Undang-Undang Yayasan.

Alasan Penyelamatan Aset oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dari sudut pandang pengelola kampus, langkah alih kelola TKIP dan SDIP Pamulang diposisikan sebagai tindakan pengamanan terhadap kekayaan negara. Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, menyampaikan bahwa pengambilalihan operasional dilakukan untuk melindungi aset negara sekaligus memastikan proses belajar para siswa tetap berjalan.

Kawasan pendidikan TKIP-SDIP Pamulang sendiri menempati area strategis dengan luas lahan sekitar 8.000 meter persegi serta luas bangunan mencapai kisaran 3.000 meter persegi. Dengan taksiran harga tanah sekitar Rp 20 juta per meter persegi, nilai tanah tersebut diperkirakan menyentuh angka Rp 160 miliar, di luar hitungan nilai fisik bangunan dan fasilitas penunjang lainnya.

Baca Juga

Penggeledahan KPK di Kasus Unsoed, Temukan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa

Penggeledahan KPK di Kasus Unsoed, Temukan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa

UIN Jakarta juga mengungkap temuan informasi mengenai dugaan adanya aset yang pernah diagunkan tanpa persetujuan dari pihak yang berwenang. Di samping itu, UIN menyoroti adanya dugaan masalah dalam tata kelola kelembagaan dan penggunaan dana operasional, yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti dan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Implikasi terhadap Siswa dan Situasi di Lokasi Sekolah

Eskalasi perselisihan kedua belah pihak sempat menimbulkan kericuhan di kawasan sekolah pada Sabtu (22/8). Guna mengantisipasi dampak psikologis dan menjaga keselamatan peserta didik, aktivitas belajar mengajar di TKIP dan SDIP Pamulang dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Aparat kepolisian disiagakan di sekeliling lingkungan sekolah untuk menjaga stabilitas dan memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Sementara itu, kelanjutan tata kelola definitif sekolah dan penyelesaian status hukum kepemilikan aset masih menunggu kejelasan proses lebih lanjut antara pihak yayasan dan universitas.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa MineralAsing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin StrongPenggeledahan Terkait Kasus Unsoed, Dokumen Penting hingga Alat Elektronik DisitaTKDN 71,14%, Kontribusi Nyata Pertamina dan Motor Penggerak IndustriSampaikan Kesimpulan, Kubu Febrie Klaim Ada 40 Aturan yang DilanggarPT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor, Rincian Aturan, Komoditas, dan Silang PandanganNegosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS Ditargetkan Rampung Tahun IniLangkah Resmi dan Tata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Lewat Aplikasi Dukcapil

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap