Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

DSSA Bersiap Lepas 9,63 Miliar Saham Treasuri Mulai 10 Agustus 2026

Yolanda TobanDiterbitkan 3 Agu 2026 - 16.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DSSA Bersiap Lepas 9,63 Miliar Saham Treasuri Mulai 10 Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), emiten yang beroperasi di bawah naungan Grup Sinar Mas, secara resmi telah mengumumkan rencana aksi korporasi terbarunya. Perusahaan berencana untuk mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback) dengan cara menjual kembali sebagian saham treasuri yang dimilikinya. Berdasarkan informasi resmi, jumlah saham treasuri yang akan dilepas mencapai 9.631.904.000 lembar saham. Langkah pelepasan saham treasuri ini dijadwalkan akan mulai dilaksanakan secara efektif pada tanggal 10 Agustus 2026 mendatang dan akan terus berlangsung hingga seluruh target pengalihan saham tersebut selesai dieksekusi.

Jumlah saham treasuri yang akan dilepas ke pasar modal tersebut memiliki porsi yang cukup signifikan, yakni setara dengan 5 persen dari jumlah seluruh saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk yang telah diterbitkan dan dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
(BEI). Untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan rencana pengalihan ini, pihak manajemen perusahaan telah menunjuk PT Sinarmas Sekuritas. Perusahaan sekuritas ini akan bertindak sebagai anggota bursa yang dipercaya untuk melaksanakan seluruh transaksi penjualan saham treasuri tersebut.

Terkait dengan mekanisme pelaksanaannya, proses pengalihan saham treasuri ini akan dilakukan melalui mekanisme penjualan langsung di Bursa Efek Indonesia. Sesuai dengan ketentuan regulasi pasar modal yang berlaku untuk aksi korporasi semacam ini, manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menegaskan bahwa rencana pelepasan saham hasil buyback tersebut dapat dijalankan tanpa memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk langsung mengeksekusi pengalihan melalui anggota bursa yang telah ditunjuk.

Baca Juga

Proyeksi Inflasi Juli 2026 Melambat, BPS Segera Rilis Data Resmi

Proyeksi Inflasi Juli 2026 Melambat, BPS Segera Rilis Data Resmi

Melihat rekam jejak sebelumnya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk memiliki riwayat yang panjang dalam program pengumpulan saham treasuri melalui mekanisme buyback. Sebelum emiten Grup Sinar Mas ini melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split), total akumulasi saham hasil buyback yang berhasil dikumpulkan oleh perusahaan tercatat sebanyak 154.105.327 lembar saham. Namun, jumlah unit saham tersebut kemudian mengalami perubahan yang sangat signifikan seiring dengan keputusan strategis perusahaan untuk merestrukturisasi nilai sahamnya di pasar.

Perusahaan tercatat telah melaksanakan dua kali aksi korporasi berupa pemecahan saham dalam beberapa tahun terakhir. Aksi korporasi yang pertama adalah Pemecahan Saham I dengan rasio 1:10 yang diselenggarakan pada tahun 2024. Setelah itu, langkah tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemecahan Saham II dengan rasio 1:25 pada tahun 2026. Sebagai akibat dari dua kali pemecahan nilai nominal saham tersebut, total saham hasil buyback yang dimiliki oleh perusahaan melonjak menjadi setara dengan 38.526.331.750 lembar saham.

Walaupun jumlahnya membesar akibat stock split, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk tidak menahan seluruh saham hasil buyback tersebut di dalam portofolionya. Perusahaan sebelumnya juga telah melakukan pengalihan sebagian dari saham treasuri tersebut sebelum pemecahan saham dilaksanakan. Tercatat, jumlah saham yang dialihkan pada masa lalu mencapai 24.815.000 lembar saham sebelum stock split. Jika dihitung secara proporsional, angka tersebut setara dengan 620.375.000 lembar saham setelah memperhitungkan penyesuaian dari Pemecahan Saham II.

Baca Juga

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.610.000 per Gram, Berikut Rincian Aturan Pajaknya

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.610.000 per Gram, Berikut Rincian Aturan Pajaknya

Informasi mengenai perkembangan pengalihan sebagian saham treasuri tersebut selalu dipublikasikan kepada publik secara berkala dan transparan. Laporan perkembangan mengenai pengalihan saham tersebut telah diumumkan secara resmi pada tanggal 10 Januari 2025, 9 Juli 2025, 9 Januari 2026, dan pengumuman yang paling akhir disampaikan pada tanggal 13 Juli 2026. Setelah dikurangi dengan pengalihan yang telah sukses dilakukan pada periode sebelumnya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk saat ini tercatat masih memiliki sebanyak 37.905.956.750 lembar saham treasuri yang berstatus sebagai saham hasil pembelian kembali.

Rencana pengalihan sebanyak 9.631.904.000 lembar saham yang akan dimulai pada 10 Agustus 2026 ini juga dipastikan mencakup sisa saham yang belum sempat dialihkan. Sisa saham tersebut merupakan bagian dari rencana pengalihan yang sebelumnya telah diumumkan oleh manajemen dalam keterbukaan informasi pada tanggal 25 Juli 2024. Dengan adanya penunjukan PT Sinarmas Sekuritas sebagai pelaksana, proses penjualan saham di Bursa Efek Indonesia diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaDSSAGrup Sinar MasSaham TreasuriSinarmas Sekuritas

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Pedesaan di Guangdong, Mengubah Lahan Kuno Menjadi Resor MewahProyeksi Inflasi Juli 2026 Melambat, BPS Segera Rilis Data ResmiHarga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.610.000 per Gram, Berikut Rincian Aturan PajaknyaKebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Lima Tewas dan Puluhan HilangRatusan Penumpang KM Mutiara Sentosa II Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Usai KebakaranPemerintah Usut Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan MaduraTransmart Full Day Sale 2 Agustus Tawarkan Diskon Sepeda hingga 60 PersenRupiah Menguat ke Rp17.985 per Dolar AS pada Perdagangan Senin Pagi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Peran Penting Desain Sampul Proposal HUT RI dalam Menarik Sponsor

Sosial

Peran Penting Desain Sampul Proposal HUT RI dalam Menarik Sponsor

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap