Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memperketat penjagaan akses perbankan digital menyusul maraknya aksi kejahatan siber yang menguras saldo nasabah. Kemudahan layanan mobile banking (m-banking) dinilai menyimpan celah risiko keamanan finansial jika pengguna lengah dalam melindungi data pribadi maupun kredensial transaksi.
Pelaku kejahatan perbankan umumnya melancarkan pembobolan melalui beragam skema, terutama pencurian identitas pribadi serta manipulasi penipuan daring berbasis phishing. Berbagai aplikasi berbahaya berformat spam atau malware di internet juga berpotensi menyusup ke perangkat nasabah untuk mencuri data rahasia yang kemudian disalahgunakan.
Langkah Perlindungan Akses dan Transaksi
Guna memitigasi risiko pembobolan, OJK mengimbau nasabah untuk tidak pernah membagikan kode akses maupun nomor identifikasi pribadi (PIN) kepada siapa pun. Nasabah dilarang mencatat atau menyimpan kode akses serta nomor otentikasi SMS banking di lokasi yang mudah ditemukan pihak lain. Jika ada indikasi bahwa PIN telah diketahui orang lain, penggantian sandi harus segera dilakukan.
12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!

Ketelitian saat bertransaksi juga menjadi faktor krusial. Pengguna disarankan memeriksa kembali rincian data sebelum menekan tombol konfirmasi dan menunggu respons sistem perbankan hingga proses tuntas. Setiap pesan pemberitahuan transaksi yang masuk melalui SMS atau pos-el (email) wajib diperiksa secara cermat. Jika muncul laporan transfer atau debet yang mencurigakan, nasabah diminta langsung menghubungi call center atau kantor bank terkait.
Keamanan Jaringan dan Perangkat
Proteksi pada perangkat keras dan koneksi internet turut menentukan keamanan rekening digital. OJK menginstruksikan masyarakat untuk menghindari aktivitas perbankan daring di ruang publik dengan koneksi bersama, seperti warnet atau jaringan Wi-Fi gratis, karena rentan terhadap intersepsi data oleh pihak lain di jaringan yang sama.
Gempa NTT, Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Selain itu, nasabah diingatkan untuk selalu melakukan proses log out seusai menggunakan layanan internet banking. Apabila nasabah berencana mengganti telepon seluler, seluruh data di ponsel lama harus dipastikan terhapus bersih. Nasabah yang mengalami kehilangan, pencurian, atau pemindahtanganan kartu SIM GSM juga diminta segera melapor ke kantor cabang bank terdekat atau menghubungi layanan pusat panggilan resmi agar akun perbankan dapat segera diamankan.






