Upaya penataan subsidi energi di Indonesia masih menghadapi jalan panjang. Meskipun pemerintah terus mengucurkan anggaran hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya, potensi ketidaktepatan sasaran masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan sepenuhnya. Pada 2024, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp435 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi. Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa sekitar Rp100 triliun dari total anggaran tersebut berpotensi tidak tepat sasaran.
Ketidaktepatan sasaran ini erat kaitannya dengan regulasi yang belum kunjung rampung. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, yang menjadi landasan hukum penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM), hingga kini belum secara tegas mengatur kelompok masyarakat yang berhak menggunakan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Perubahan terakhir yang tercatat dalam basis data regulasi pemerintah adalah Perpres Nomor 117 Tahun 2021, yang merupakan perubahan ketiga atas aturan tersebut. Sejak Juli 2022, rencana revisi aturan ini sudah digodok secara terbuka oleh pemerintah. Kepala BPH Migas kala itu, Erika Retnowati, menyatakan revisi tersebut akan memuat aturan mengenai kelompok masyarakat yang berhak membeli Solar bersubsidi maupun Pertalite. Namun, alih-alih menuntaskan revisi regulasi, pemerintah sudah lebih dulu melakukan penyesuaian harga BBM pada September 2022.
Memasuki 2023, kebutuhan akan payung hukum baru ini dinilai semakin menguat. Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif, menerangkan bahwa aturan baru tersebut nantinya akan mengatur kriteria kendaraan yang dapat menggunakan Pertalite secara lebih detail. Di sisi lain, Ombudsman RI pada April 2023 menilai bahwa revisi Perpres 191/2014 sudah mendesak. Sebagai langkah di lapangan, Pertamina mulai menguji coba pembatasan pembelian Pertalite menggunakan sistem QR Code di sejumlah daerah. Pendaftaran pun terus berjalan, hingga pada 1 Oktober 2024 jumlah pendaftar QR Code Pertalite telah mencapai 5.515.878 unit kendaraan.
Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2 Persen, Pasar Indonesia Kian Matang

Meski pendaftaran kendaraan terus berlangsung, ketidakjelasan regulasi tetap menjadi kendala bagi operator. Pada Februari 2025, Pertamina menyatakan masih menunggu revisi Perpres 191/2014 guna memperkuat pengendalian distribusi BBM subsidi. Beberapa bulan setelahnya, tepatnya pada November 2025, BPH Migas kembali mengumumkan rencana untuk menyiapkan ulang skema penyaluran Pertalite. Kondisi ini menunjukkan bahwa tanpa dasar hukum yang kuat, upaya pembatasan di lapangan sulit berjalan optimal.
Persoalan ini kian mendesak mengingat beban APBN yang besar. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan Rp203,41 triliun untuk subsidi energi, yang mencakup sekitar 66 persen dari total anggaran Program Pengelolaan Subsidi sebesar Rp307,93 triliun. Rincian alokasi tersebut meliputi Rp26,66 triliun untuk BBM tertentu, Rp87 triliun untuk LPG 3 kilogram, serta Rp89,746 triliun untuk subsidi listrik. Angka ini bahkan belum memasukkan kompensasi energi pada 2025 yang mencapai Rp190,89 triliun.
Akhir Tahun, BBM Pertalite Bakal Dibatasi Buat Orang Kaya

Kekhawatiran mengenai ketimpangan konsumsi subsidi ini sejalan dengan data kajian INDEF pada 2023. Kajian tersebut menunjukkan bahwa kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 hanya mengonsumsi sekitar 36,9 persen dari total konsumsi Pertalite. Sebaliknya, porsi besar justru dinikmati oleh kelompok desil 5 hingga 10. Nilai kompensasi yang dinikmati oleh kelompok desil 5 hingga 10 tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp39,46 triliun.
Langkah dan pendekatan baru kembali dirumuskan pada 2026. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha pada Mei 2026 mengungkapkan bahwa pembatasan BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin berpotensi menghemat konsumsi sekitar 10 sampai 15 persen. Menyusul pendekatan tersebut, pada Agustus 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan arah kebijakan baru pemerintah, di mana masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 akan diarahkan untuk membeli BBM nonsubsidi agar penyaluran lebih tepat sasaran.






