Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggelar pertemuan penting dengan perwakilan dari berbagai serikat buruh untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (13/8/2026) ini menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPR memberikan jaminan bahwa seluruh masukan yang disampaikan oleh para perwakilan buruh akan ditampung dan diakomodasi dengan baik dalam proses perumusan regulasi tersebut.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan komitmen DPR dalam menyerap aspirasi ini. Beliau menyatakan bahwa berbagai masukan dari semua serikat pekerja yang hadir telah disampaikan dengan jelas dan pihak DPR berkomitmen untuk mengakomodasi poin-poin penting tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh hampir 200 orang perwakilan buruh yang datang untuk mengawal serta menyampaikan harapan-harapan mereka. Kehadiran ratusan peserta ini dinilai krusial, khususnya dalam proses penyusunan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan agar dapat mencerminkan kebutuhan nyata para pekerja di lapangan.
Para perwakilan buruh yang hadir dalam pertemuan di Senayan tersebut berasal dari berbagai latar belakang organisasi. DPR menerima perwakilan dari serikat pekerja yang berada di dalam koalisi maupun yang berada di luar koalisi. Tidak hanya itu, perwakilan dari serikat pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga turut hadir menyuarakan aspirasi mereka. Keberagaman keterwakilan ini menunjukkan bahwa pembahasan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan ini berupaya merangkul seluruh elemen pekerja secara komprehensif tanpa memandang latar belakang afiliasi mereka.
Alur Pendaftaran dan Tahapan Seleksi CPNS serta PPPK

Mengenai kelanjutan proses legislasi, Wakil Ketua Komisi XI DPR Putih Sari memastikan bahwa panitia kerja (panja) RUU Ketenagakerjaan terus aktif bekerja. Komitmen ini ditunjukkan dengan tetap mengagendakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan bahkan pada saat masa reses DPR berlangsung. Selain itu, sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik yang lebih luas, naskah akademik RUU Ketenagakerjaan saat ini sudah diunggah di laman resmi DPR. Dengan demikian, seluruh masyarakat luas kini dapat mengakses dokumen tersebut dan diberikan kesempatan untuk turut memberikan masukan terkait RUU Ketenagakerjaan ini.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan perkembangan terkait usulan tertulis dari serikat buruh. Elly mengungkapkan bahwa dokumen yang memuat poin-poin aspirasi serikat buruh kini telah diterima oleh hampir 99 persen fraksi partai politik yang ada di DPR. Adapun beberapa isu utama yang disorot oleh serikat buruh dalam dokumen tersebut meliputi persoalan alih daya atau outsourcing, status kontrak kerja, fenomena pekerjaan tidak biasa yang selama ini tidak memiliki hubungan kerja yang jelas, hingga definisi dari hubungan kerja itu sendiri.
Kolaborasi Komdigi dan Meta Perkuat Pemberantasan Judi Online di Media Sosial

Melalui pertemuan ini, serikat buruh berharap agar komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut secara konsisten. Elly Rosita Silaban selaku perwakilan dari KSBSI secara khusus meminta agar pihak serikat buruh terus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pembahasan RUU Ketenagakerjaan ke depannya. Dengan keterlibatan yang berkelanjutan ini, diharapkan undang-undang ketenagakerjaan yang nantinya disahkan dapat benar-benar adil dan melindungi hak-hak seluruh pekerja di Indonesia.






