Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan langkah rehabilitasi, restorasi, serta revitalisasi kawasan Rumah Adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyusul musibah kebakaran yang melanda permukiman adat tersebut. Upaya pemulihan ini dirancang untuk menata kembali lingkungan cagar budaya sekaligus memperkuat faktor keselamatan bangunan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa kementeriannya terus menjalin koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Sekretariat Negara (Setneg), guna menangani dampak bencana secara menyeluruh. Pemerintah membidik proses pembangunan fisik dapat dimulai dalam tahun ini setelah seluruh tahapan teknis rampung.
Rencana Penataan dan Perlindungan Arsitektur Tradisional
Dalam rencana tata kawasan yang baru, Fadli mengusulkan penyesuaian jarak antarbangunan rumah adat agar tidak terlalu rapat demi meminimalkan risiko kebakaran berulang di masa mendatang. Penataan tersebut juga mencakup infrastruktur pendukung, mulai dari jaringan saluran air, pembenahan instalasi listrik, hingga integrasi area penunjang wisata budaya.
Ramalan Shio Naga dan Ular Kamis, 3 September 2026, Peluang Karier dan Pengelolaan Keuangan

Kendati terdapat penyesuaian tata letak kawasan, arsitektur asli dan identitas kultural Rumah Adat Sade dipastikan tidak akan berubah. Pelestarian bentuk tradisional ini akan bersandar langsung pada pengetahuan dan kearifan masyarakat adat Sade yang memahami struktur serta material bangunan warisan leluhur mereka.
Dukungan Parlemen dan Tahapan Anggaran
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah agar bergerak cepat merealisasikan revitalisasi Desa Adat Sade. Mengingat peran strategis Sade sebagai destinasi budaya di Lombok, pemulihan kawasan dinilai mendesak.
Kementrans Siapkan Anggaran 2027 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Lalu Hadrian turut menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Kebudayaan. Ia berharap alokasi pembiayaan untuk program-program prioritas, termasuk restorasi situs budaya yang terdampak bencana, dapat tersalurkan tanpa kendala pemblokiran anggaran.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal pasti dimulainya konstruksi maupun angka kebutuhan dana revitalisasi. Kementerian Kebudayaan masih menjalankan proses pendataan terperinci di lapangan, meliputi verifikasi jumlah rumah adat yang rusak, kios pedagang warga, kebutuhan sistem pengamanan, serta jalur distribusi kelistrikan kawasan.






