PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi perusahaan kepada kas negara pada tahun 2026 dapat menembus angka US$ 2,6 miliar atau setara dengan sekitar Rp 40 triliun. Total setoran tersebut mencakup berbagai komponen penerimaan, mulai dari pembayaran pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga pungutan resmi lainnya.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas memaparkan proyeksi penerimaan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Perhitungan kontribusi tahun 2026 itu disusun menggunakan asumsi harga komoditas tambang berupa tembaga sebesar US$ 4,75 per pound dan emas sebesar US$ 4.000 per ounce. Asumsi harga patokan tersebut tercatat berada di bawah pergerakan harga pasar saat ini yang berada pada kisaran US$ 6,5 per pound untuk tembaga dan US$ 4.500 per ounce untuk komoditas emas.
Anti Wacana! Ini 5 Langkah Cerdas Wujudkan Rencana Liburan Akhir Tahun

Kenaikan Produksi dan Lonjakan Setoran Mulai 2027
Setelah tahun 2026, setoran penerimaan negara dari PTFI diperkirakan bakal melonjak secara signifikan menjadi US$ 4,6 miliar pada 2027. Peningkatan kontribusi tersebut didorong oleh naiknya volume produksi seiring dengan proses pemulihan aktivitas operasional pertambangan bawah tanah di area Grasberg Block Cave (GBC).
Dari sisi operasional, volume produksi emas Freeport diproyeksikan meningkat dari sekitar 700 ribu ounces atau setara 21 ton pada 2026 menjadi 1 juta ounces atau sekitar 31 ton pada 2027. Bersamaan dengan itu, produksi tembaga juga diperkirakan naik dari posisi 800 juta pound pada 2026 menjadi 1,3 miliar pound pada 2027.
Membaca Keberlanjutan Fiskal dari Sri Mulyani, Purbaya, hingga Suahasil

Memasuki tahun 2028, 2029, dan tahun-tahun berikutnya, nilai setoran ke negara dari kegiatan pertambangan PTFI diperkirakan akan semakin tinggi. Tony memperkirakan kontribusi tahunan kepada negara pada periode tersebut mampu mencapai US$ 8 miliar atau lebih dari Rp 120 triliun per tahun.






