Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan operasional pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan normal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengecekan langsung telah dilakukan di sejumlah kantor pertanahan daerah untuk memastikan proses pengurusan dokumen dan hak atas tanah masyarakat tidak terhambat. Pihak Kementerian ATR/BPN melalui Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan bahwa pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan aktivitas pelayanan tetap berlangsung normal sesuai prosedur standar harian.
Kementerian ATR/BPN menegaskan sikapnya yang menghormati seluruh tindakan hukum yang diambil oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Selain menghormati proses hukum, kementerian menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh seluruh tahapan penanganan perkara yang sedang berjalan. Terkait materi perkara, Kementerian ATR/BPN menyatakan tidak akan berspekulasi mengenai substansi maupun kronologi kejadian sebelum adanya rilis atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Anti Wacana! Ini 5 Langkah Cerdas Wujudkan Rencana Liburan Akhir Tahun

Operasi tangkap tangan KPK tersebut berlangsung pada Senin (14/9) malam di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyelidik KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam daftar pihak yang diamankan, terdapat sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yaitu Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Membaca Keberlanjutan Fiskal dari Sri Mulyani, Purbaya, hingga Suahasil

Selain para pejabat kementerian, penyelidik KPK turut mengamankan beberapa pihak lainnya dari unsur partai politik, mantan kepala daerah, dan korporasi swasta. Mereka yang ikut diamankan meliputi Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.






