Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Gus Alex Ungkap 24 Panja DPR Minta 3.000 Riyal Per Orang Saat Dinas di Saudi

Marthen PalutunganDiterbitkan 4 Sep 2026 - 03.05 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gus Alex Ungkap 24 Panja DPR Minta 3.000 Riyal Per Orang Saat Dinas di Saudi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, membeberkan adanya permintaan uang saku dari puluhan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI saat bertugas di Arab Saudi. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Alex dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Keterangan itu mencuat ketika Gus Alex melayangkan pertanyaan kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Pertemuan di Restoran Makkah

Di hadapan majelis hakim, Gus Alex menceritakan pertemuan khusus di Restoran Al Romansiah Aziziyah, Makkah. Agenda tersebut berlangsung setelah seorang staf Komisi VIII bernama Yusuf memintanya menemui jajaran pimpinan komisi legislatif tersebut.

Baca Juga

Kepala BGN Pastikan Aparat Selidiki SPPG Penyebab Keracunan MBG

Kepala BGN Pastikan Aparat Selidiki SPPG Penyebab Keracunan MBG

Gus Alex menyebutkan bahwa dirinya menemui tiga pimpinan Komisi VIII saat itu, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Dalam pertemuan itu, Gus Alex mengklaim pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja memintanya memungut uang dari penyedia katering serta menyediakan anggaran untuk kebutuhan membeli oleh-oleh.

Menurut penuturan Gus Alex, sebanyak 24 anggota Panja Komisi VIII yang berada di Arab Saudi mengajukan permintaan uang sebesar 3.000 riyal per orang. Padahal, seluruh delegasi tersebut telah dibiayai oleh anggaran negara melalui DIPA APBN milik DPR RI.

Realisasi dari Uang Honor Pribadi

Menanggapi permintaan tersebut, Gus Alex mengaku tidak menyanggupi besaran yang diminta secara penuh. Ia menyatakan hanya menyerahkan 1.500 riyal atau sekitar Rp 7.037.415 kepada masing-masing dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR.

Baca Juga

Donasi Kemenimipas Mulai Disalurkan ke Korban Gempa NTT di Ruteng

Donasi Kemenimipas Mulai Disalurkan ke Korban Gempa NTT di Ruteng

Gus Alex menegaskan kepada saksi bahwa uang yang dibagikan kepada para legislator tersebut bukan bersumber dari penyedia katering, melainkan dipotong langsung dari uang honor pribadinya.

Dalam perkara pokoknya, Gus Alex didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 622.090.207.166,41 terkait penyelewengan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Jaksa KPK mendakwa tindak pidana korupsi ini dilakukan Gus Alex bersama-sama dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

Kepala BGN Pastikan Aparat Selidiki SPPG Penyebab Keracunan MBGDonasi Kemenimipas Mulai Disalurkan ke Korban Gempa NTT di RutengKementerian ESDM Bongkar Praktik Pengolahan dan Distribusi Solar Ilegal di Berbagai WilayahDPR Minta BPS Tuntaskan Perbaikan Data Desil dalam Waktu Dua MingguPutri Puan Maharani Sambangi Anak-anak Korban Gempa NTT, Beri Trauma HealingKebakaran Pabrik Sabun di Simalungun Belum Padam hingga Malam IniIsenmulang Kalteng FC Optimistis Curi Poin di Kandang Arema FCKemendagri Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap