Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong mobilisasi mahasiswa dari konsorsium perguruan tinggi sebagai garda terdepan penanganan tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat desa. Keterlibatan kalangan akademisi muda ini disiapkan untuk memperkuat respons penanggulangan penyakit menular tersebut langsung di tengah masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa langkah pelibatan mahasiswa dinilai ampuh mengatasi kendala keterbatasan tenaga kesehatan. Mahasiswa diharapkan dapat mengambil peran aktif terutama dalam pelaksanaan pelacakan kasus (contact tracing) serta pemberian edukasi kesehatan kepada warga desa.
Langkah terpadu ini menjadi bagian dari strategi pemerintah yang menargetkan minimal 90 persen terduga TBC memperoleh pemeriksaan diagnostik, pelacakan kontak erat, hingga jaminan keberhasilan pengobatan pasien secara tuntas. Upaya akselerasi lintas sektor tersebut ditujukan untuk mencapai target eliminasi TBC nasional dalam tenggat waktu tiga tahun mendatang sesuai arahan prioritas presiden.
Napi Lapas Karawang dan TNI Garap Bareng Lahan Kodim untuk Tanam Jagung

Kewajiban Alokasi APBD dan Dokumen Perencanaan Daerah
Di samping penguatan sumber daya manusia di tingkat akar rumput, Kemendagri menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan anggaran khusus penanganan TBC ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wiyagus menegaskan bahwa urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan yang bersifat wajib dan menyangkut pelayanan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemda diwajibkan memasukkan program penanganan TBC ke dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga penganggaran di APBD.
Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut Tuntas

Kolaborasi penanganan TBC melalui konsorsium perguruan tinggi ini turut dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Sekretaris Jenderal Kemendikti Sainstek Badri Munir Sukoco, serta Deputi Kemenko PMK Sukadiono.






