Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Bambang HandayaniDiterbitkan 4 Sep 2026 - 00.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Integrasi layanan jaminan kesehatan di Indonesia memasuki babak baru. Masyarakat kini dapat menggabungkan manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan dengan polis asuransi komersial melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) atau Coordination of Benefit (CoB).

Langkah awal integrasi ini diresmikan melalui penandatanganan kerja sama perdana yang melibatkan lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit pada Kamis, 3 September 2026. Program penggabungan manfaat ini ditargetkan dapat terimplementasi secara menyeluruh paling lambat pada akhir 2026.

Melalui skema KAPJ, peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memegang polis asuransi swasta memperoleh fleksibilitas lebih saat berobat ke rumah sakit mitra, termasuk kemudahan akses tanpa harus selalu melalui surat rujukan klinik pratama atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga

Bank Mandiri Revisi Naik Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,34 Persen

Bank Mandiri Revisi Naik Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,34 Persen

Pembagian Porsi Pembiayaan dan Alur Layanan

Skema pembiayaan KAPJ dirancang berdasarkan jalur kedatangan pasien ke rumah sakit:

  1. Jalur Rujukan Klinik: Apabila pasien datang membawa surat rujukan dari klinik, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya layanan hingga 75 persen. Sisa biaya pelayanan medis berikutnya ditanggung oleh pihak asuransi komersial sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
  1. Jalur Tanpa Rujukan: Apabila pasien memilih langsung mendatangi rumah sakit tanpa rujukan klinik, seluruh biaya layanan ditanggung oleh perusahaan asuransi komersial. Pada kondisi ini, batas manfaat yang dapat diklaim mencapai maksimal 250 persen dari tarif dasar perhitungan.

Dampak bagi Fasilitas Kesehatan dan Kewajiban Asuransi

Kemitraan ini turut mengubah struktur pendapatan fasilitas kesehatan. Jika sebelumnya pihak rumah sakit hanya memperoleh penggantian setara 100 persen tarif standar BPJS Kesehatan, skema KAPJ memungkinkan nilai klaim yang diterima rumah sakit meningkat hingga 2,5 kali lipat.

Baca Juga

Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya

Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya

Penerapan skema koordinasi ini juga menjadi mandat ketat bagi pelaku industri asuransi. Perusahaan asuransi yang belum mengantongi PKS koordinasi jaminan ini hingga tenggat akhir tahun tidak akan diizinkan lagi memasarkan produk asuransi kesehatan kepada masyarakat.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Bank Mandiri Revisi Naik Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,34 PersenSetoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini AlasannyaLPS Jamin Uang Nasabah di 13 Bank Tutup Bakal Cair dalam 5 HariRatusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut TuntasNegara Kaya Minyak Krisis Energi, Listrik & BBM Tak Ada-Warga DemoPotret Krisis Hantam Tetangga RI, Warga Gali Tanah untuk Dapatkan AirPutin Bikin Kaget! Tiba-Tiba Bicara Damai dengan Ukraina, Perang End?Kasus Asabri, Febrie Bantah Terima Rp40 M dari Tan Kian

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap