Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengonfirmasi bahwa temuan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil guna mengusut tuntas penyebab insiden keracunan yang terjadi di beberapa wilayah.
Sudaryono memastikan aparat penegak hukum kini tengah menyelidiki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber penyebab keracunan makanan tersebut. Keterangan tersebut ia sampaikan seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026).
Mengenai potensi penetapan sanksi pidana terhadap pihak pengelola dapur, Sudaryono menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari pihak berwajib berdasarkan hasil investigasi di lapangan.
Gus Alex Ungkap 24 Panja DPR Minta 3.000 Riyal Per Orang Saat Dinas di Saudi

"Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," kata Sudaryono.
Penyelidikan Kepolisian dan Pelanggaran SOP
Berdasarkan laporan yang diterima BGN dari kepolisian, proses hukum terhadap sejumlah titik dapur yang menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan sedang berjalan. Bahkan, beberapa kasus penanganan di antaranya telah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sudaryono juga membeberkan bahwa sebagian besar insiden keracunan yang terjadi dipicu oleh ketidakpatuhan terhadap prosedur kerja operasional. Berdasarkan evaluasi terhadap kasus-kasus keracunan yang ada, sekitar 80 persen hingga 90 persen di antaranya terjadi akibat pengelola tidak taat pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Donasi Kemenimipas Mulai Disalurkan ke Korban Gempa NTT di Ruteng

Informasi mengenai dugaan kasus keracunan MBG sendiri muncul dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah. Sudaryono menyebutkan laporan insiden tersebut antara lain tersebar dari Sidoarjo, Agam, hingga Lasem di Rembang.
Menyikapi temuan tersebut, Sudaryono menyatakan bahwa BGN saat ini tengah beres-beres dan berkomitmen melakukan perbaikan total terhadap tata kelola MBG yang diwarisi dari kepemimpinan sebelumnya demi menjamin keamanan program ke depan.






