Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Hakim Tunda Kasus Hukum Donald Trump Setelah Kemenangan Pemilu

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 25 Jul 2026 - 07.35 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hakim Tunda Kasus Hukum Donald Trump Setelah Kemenangan Pemilu
Ilustrasi: Fulton County Sheriff's Office, State of Georgia, public domain via Wikimedia Commons.
A-A+

Perkembangan terbaru dalam persidangan pidana mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasuki babak baru pasca-kemenangannya dalam Pemilihan Presiden 2024. Hakim di New York secara resmi memutuskan untuk menunda semua proses hukum terkait kasus pembayaran uang tutup mulut yang menjeratnya. Langkah hukum ini diambil guna memberikan waktu bagi jaksa penuntut umum dan tim pengacara Trump untuk mempersiapkan argumen mengenai bagaimana status kepresidenannya yang baru akan memengaruhi kelanjutan kasus pidana tersebut.

Sebelumnya, pada Mei 2024, Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis oleh juri di Manhattan. Sidang penjatuhan vonis yang sempat dijadwalkan ulang beberapa kali akhirnya ditangguhkan tanpa batas waktu yang pasti oleh Hakim Juan Merchan. Penangguhan ini merupakan respons langsung terhadap permohonan tim hukum Trump yang mendesak agar seluruh tuntutan dibatalkan. Mereka berargumen bahwa status Trump sebagai presiden terpilih memberikan kekebalan hukum konstitusional yang melindunginya dari tuntutan pidana selama masa transisi dan masa jabatannya.

Selain kasus di New York, kemenangan pemilu ini juga berdampak besar pada kasus-kasus hukum lain yang dihadapi Trump di tingkat federal. Departemen Kehakiman Amerika Serikat dilaporkan tengah mengkaji langkah-langkah untuk menutup dua kasus federal yang diajukan oleh Penasihat Khusus Jack Smith, yaitu kasus upaya membatalkan hasil pemilu 2020 dan kasus penyimpanan dokumen rahasia negara di kediaman pribadinya di Mar-a-Lago. Kebijakan internal Departemen Kehakiman AS sejak lama menyatakan bahwa seorang presiden yang sedang menjabat tidak dapat dituntut atau diadili secara pidana.

Baca Juga

Anggota DPR Eva Stevany Buka Suara Namanya Masuk Desil 4 Rentan Miskin

Anggota DPR Eva Stevany Buka Suara Namanya Masuk Desil 4 Rentan Miskin

Dampak dari kebuntuan hukum ini menimbulkan perdebatan sengit di kalangan ahli hukum dan masyarakat sipil. Di satu sisi, penundaan ini dianggap sebagai keniscayaan konstitusional demi menjaga stabilitas pemerintahan federal agar tidak terganggu oleh urusan peradilan negara bagian. Di sisi lain, para kritikus menilai bahwa penundaan dan potensi pembatalan kasus-kasus ini dapat menciptakan preseden buruk di mana kekuasaan politik dapat digunakan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum pidana yang sah.

Kasus hukum di negara bagian Georgia yang melibatkan tuduhan intervensi pemilu juga mengalami nasib serupa, di mana proses banding terus berjalan lambat dan diperkirakan akan membeku selama Trump menjabat di Gedung Putih. Dengan berbagai penundaan ini, hampir dapat dipastikan bahwa Trump tidak akan menghadapi hukuman fisik atau persidangan aktif lainnya selama masa jabatan kepresidenannya yang kedua.

Baca Juga

Rusia Tutup Konsulat Jerman Terkait Insiden Drone di Leipzig

Rusia Tutup Konsulat Jerman Terkait Insiden Drone di Leipzig

Kini, perhatian tertuju pada keputusan tertulis yang akan dikeluarkan oleh Hakim Juan Merchan dalam beberapa pekan mendatang. Keputusan tersebut tidak hanya akan menentukan nasib vonis bersalah Trump di New York, tetapi juga akan mencetak sejarah baru dalam sistem peradilan Amerika Serikat. Publik global terus mengamati bagaimana sistem hukum negara demokrasi terbesar ini menyeimbangkan antara penegakan hukum pidana dan hak prerogatif seorang kepala negara terpilih menjelang pelantikan resmi pada Januari mendatang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald TrumpSidang TrumpHukumAmerika SerikatPemilu AS

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran di RS Saiful Anwar Malang, 19 Pasien Dievakuasi11 Korban Kebakaran di Paniai Teridentifikasi, Polisi Selidiki Dugaan SabotaseLedakan Gas Melon di Warteg Tambora Picu Kepanikan WargaAktivitas Belajar di NTT Kembali Berjalan Usai Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo6 Ruko di Bogor Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Termasuk Kafe-SalonHarga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi PasarWagub Berharap Proyeksi Perputaran Ekonomi MTQ di Jateng Capai Rp1,2 TKemarau Panjang di Cilacap, Petani Jual Bongkahan Tanah untuk Bertahan Hidup

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap