Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Hanura Minta RUU Pemilu Tak Dibahas Injury Time

Bambang HandayaniDiterbitkan 5 Sep 2026 - 00.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hanura Minta RUU Pemilu Tak Dibahas Injury Time
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dilakukan lebih awal oleh pembuat undang-undang dan tidak ditunda hingga mendekati tenggat waktu atau masa injury time.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Jumat (4/9). Menurutnya, proses legislasi yang dipaksakan mendekati batas akhir berpotensi menghasilkan aturan yang tidak sinkron dan rawan memicu kecurigaan di tengah masyarakat.

Rio menjelaskan bahwa pembahasan lebih dini sangat penting untuk memberi ruang pengujian aturan secara adil. Jika RUU Pemilu rampung lebih cepat, pegiat pemilu, aktivis demokrasi, hingga partai-partai nonparlemen memiliki waktu yang cukup untuk mengkaji substansi undang-undang tersebut. Apabila ditemukan pasal-pasal yang dinilai bermasalah, pihak terkait bisa segera mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov dan Puskesmas

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov dan Puskesmas

Meski pengajuan uji materi ke MK tetap dimungkinkan sekalipun undang-undang disahkan pada saat-saat terakhir, Rio menilai pembahasan sejak dini jauh lebih sehat bagi sistem demokrasi. Hanura sendiri tidak mempersoalkan kapan pun keputusan final diambil selama masih berada dalam koridor jadwal yang ditentukan, namun langkah antisipatif dinilai jauh lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Rio turut menyinggung rencana Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dikabarkan akan mengagendakan pertemuan dengan jajaran partai politik parlemen maupun nonparlemen. Hanura berharap pertemuan bersama partai-partai di luar parlemen dapat segera digelar agar mereka memiliki waktu memadai untuk menyampaikan catatan dan masukan terkait perbaikan sistem pemilu ke depan.

Baca Juga

Sosok Bupati Adi Arnawa dan Misi Membangun Kabupaten Badung

Sosok Bupati Adi Arnawa dan Misi Membangun Kabupaten Badung

Mengenai tenggat penyelesaian, Hanura mengusulkan agar RUU Pemilu dapat dirampungkan pada akhir 2026 dalam masa sidang terakhir sebelum penutupan tahun, serentak dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Penetapan regulasi pada pengujung 2026 dipandang memberi jeda waktu yang ideal bagi pemerintah dan DPR untuk memulai tahapan Pemilu 2029 sejak awal 2027. Dengan kepastian payung hukum tersebut, proses seleksi keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat berjalan terukur tanpa terbebani ketidakpastian regulasi.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

mahkamah konstitusidpr ri

Berita Terbaru Lainnya

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov dan PuskesmasApakah Beli BBM Subsidi Harus Tunjukkan STNK per September 2026?Jadwal Bhayangkara vs Persebaya Liga Super 2026, Live di Mana?Sosok Bupati Adi Arnawa dan Misi Membangun Kabupaten Badung9 Rekomendasi Film Anime Studio Ghibli Terbaik yang Wajib DitontonPutri KW Incar Podium di Asian Games 2026Tak Lagi Sekadar Obati Sakit, Layanan Gigi Kini Mengusung Konsep Wellness dan HospitalityBTN Tunggu Aturan BP Tapera untuk Salurkan KPR Tenor 40 Tahun

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap