Harga emas batangan Antam 24 karat tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (15/9/2026). Penurunan harga sebesar Rp 10.000 per gram tersebut membawa harga emas Antam berada di posisi Rp 2.592.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Pada perdagangan hari yang sama, harga buyback melemah sebesar Rp 15.000 per gram, sehingga berada di level Rp 2.437.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam selama sepekan terakhir berada dalam rentang Rp 2.592.000 hingga Rp 2.627.000 per gram. Sementara itu, dalam pergerakan sebulan terakhir, harga komoditas logam mulia ini tercatat bergerak dalam rentang Rp 2.592.000 hingga Rp 2.675.000 per gram.
Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu Jadi Rp2,592 Juta per Gram

Rincian Harga Emas Antam Berbagai Pecahan
Untuk pecahan terkecil dengan berat 0,5 gram, harga emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp 1.346.000. Sementara itu, untuk pecahan 1 gram berada pada harga Rp 2.592.000.
Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam per Selasa, 15 September 2026:
Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil Hari Ini

- Emas 0,5 gram: Rp 1.346.000
- Emas 1 gram: Rp 2.592.000
- Emas 2 gram: Rp 5.124.000
- Emas 3 gram: Rp 7.661.000
- Emas 5 gram: Rp 12.735.000
- Emas 10 gram: Rp 25.415.000
- Emas 25 gram: Rp 63.412.000
- Emas 50 gram: Rp 126.745.000
- Emas 100 gram: Rp 253.412.000
- Emas 250 gram: Rp 635.265.000
- Emas 500 gram: Rp 1.266.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.543.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Batangan
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Bagi pembeli yang ingin mendapatkan tarif pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, pembeli diwajibkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat melakukan transaksi pembelian.






