Catatan sejarah pertambangan Indonesia mencatat keberadaan cadangan bijih emas masif di kawasan Cikotok, Banten, yang pada awal abad ke-20 ditaksir melampaui 30.000 ton. Wilayah yang terletak sekitar 200 kilometer di sebelah selatan Jakarta tersebut sempat menjadi pusat eksplorasi dan pengerukan mineral berharga oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebelum akhirnya resmi ditutup pada era kemerdekaan.
Eksplorasi di kawasan perbukitan Banten selatan tersebut bermula pada 1919. Pemerintah kolonial menugaskan tim peneliti geologi di bawah pimpinan W.F.F. Oppenoorth untuk membuktikan keberadaan cadangan emas di Cikotok. Tim geolog itu memulai perjalanan dari Sukabumi, menyusuri hutan lebat di Pulau Jawa, membuka jalur akses perintis, serta membangun terowongan-terowongan eksplorasi.
Memasuki tahun 1928, sebanyak 25 terowongan eksplorasi telah dibor menembus bentang alam Cikotok yang terjal. Surat kabar harian Sumatra-bode edisi 2 Maret 1928 melaporkan bahwa sekitar 25 terowongan telah dibangun di lokasi tersebut, dengan sebagian galian mencapai kedalaman tidak lebih dari 135 meter. Untuk membiayai proyek eksplorasi terowongan bawah tanah ini, pemerintah kolonial mengucurkan anggaran hingga 80.000 gulden per tahun.
Penerbangan di Bandara Soetta Ditutup Sementara, Warga Cari Tiket Kereta-Bus

Konsesi Kolonial dan Lonjakan Estimasi Cadangan
Setelah laporan ilmiah awal mengidentifikasi potensi cadangan bijih emas lebih dari 30.000 ton, hak konsesi eksploitasi diberikan kepada entitas swasta Belanda, NV Mijnbouw Maatschappij Zuid Bantam. Aktivitas pertambangan terus meningkat secara bertahap.
Pada 1933, wilayah konsesi tambang tercatat meluas hingga mencakup 400 kilometer persegi. Surat kabar De Locomotief terbitan 29 Maret 1933 mencatat bahwa cadangan bijih emas yang teridentifikasi kemudian melonjak hingga melampaui 61.000 ton, dengan taksiran nilai ekonomis mencapai 3,68 miliar gulden pada masa itu.
Guna menunjang lalu lintas hasil tambang, rute logistik diperluas melalui jalur Rangkasbitung dan Pelabuhan Ratu. Berdasarkan arsip harian De Indische Courant tertanggal 25 Juli 1939, sebuah pabrik pengolahan berkapasitas 20 ton per hari dibangun di kawasan tambang Cikotok. Dalam kegiatan operasionalnya, para pekerja tambang dilaporkan berulang kali menemukan bongkahan emas murni, dengan berat per bongkahan tertinggi mencapai 126 gram.
Gempa M 4,4 Guncang Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Gempa Susulan

Pengalihan Pasca-Kemerdekaan hingga Penutupan
Pasca-kemerdekaan Republik Indonesia, kepemilikan dan kendali tambang emas Cikotok beralih dari pihak asing ke pangkuan nasional. Operasional tambang pertama kali diambil alih oleh NV Perusahaan Pembangunan Pertambangan, sebelum estafet pengelolaannya secara resmi diserahkan kepada BUMN tambang, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), pada 1974.
Setelah dieksploitasi selama puluhan tahun di bawah manajemen nasional, denyut produksi Tambang Emas Cikotok akhirnya resmi dihentikan permanen pada 2005 akibat habisnya cadangan mineral yang ekonomis untuk ditambang. Jejak panjang kejayaan tambang emas di Indonesia kini dilanjutkan oleh operasi tambang modern di wilayah lain, seperti PT Freeport Indonesia di Papua.






