Pemerintah terus berupaya mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya untuk pembuatan dokumen bagi bayi yang baru lahir. Melalui integrasi antara platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, kini bayi yang baru lahir di rumah sakit maupun puskesmas bisa langsung memiliki akta kelahiran. Dengan adanya sistem ini, orang tua tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang dan mengurus dokumen kependudukan anak mereka secara langsung ke kantor dinas Dukcapil setempat.
Langkah terobosan dalam pelayanan publik ini secara resmi diluncurkan pada hari Selasa (11/8) yang bertempat di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Melalui integrasi sistem ini, seluruh data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan SIAK untuk kemudian diproses menjadi dokumen kependudukan resmi. Terkait hal tersebut, Muhammad Tito Karnavian mengutarakan bahwa dokumen akta kelahiran kini dapat diterbitkan pada hari yang sama dengan hari kelahiran bayi tersebut, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
Mengenai mekanisme alur kerjanya, pencatatan data kelahiran bayi di fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan atau pemerintah daerah mula-mula dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Data yang telah diinput tersebut kemudian dikirimkan dan divalidasi melalui platform SATUSEHAT Kemenkes RI. Setelah proses validasi selesai, sistem SIAK Terpusat akan bekerja untuk mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik ibu dan ayah biologis bayi dengan basis data kependudukan nasional. Apabila data tersebut dinyatakan cocok, sistem akan menerbitkan akta kelahiran lengkap dengan tanda tangan elektronik, sekaligus memperbarui data anak ke dalam Kartu Keluarga secara otomatis.
76.315 KK di Sleman Daftar Uji Coba Perlinsos Digital Batch Pertama

Setelah dokumen akta kelahiran berhasil diterbitkan oleh sistem, dokumen tersebut akan langsung dikirimkan kepada orang tua melalui saluran digital seperti surel atau WhatsApp. Selain dikirim secara digital, dokumen fisik juga dapat diambil langsung oleh pihak keluarga di fasilitas kesehatan tempat bayi tersebut dilahirkan. Kemudahan lain dari integrasi sistem ini adalah memungkinan dilakukannya pembaruan data Kartu Keluarga serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara terintegrasi, dengan catatan nama untuk anak yang bersangkutan sudah ditentukan oleh orang tuanya.
Layanan terintegrasi ini juga memperkuat akurasi data kependudukan nasional. Data di Dukcapil sendiri bertindak sebagai salah satu platform utama dalam jalannya pemerintahan digital karena selalu diperbarui secara berkala mengikuti dinamika penduduk, yang meliputi peristiwa kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status kependudukan lainnya. Mengenai peran penting ini, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Dukcapil berfungsi sebagai tulang punggung bagi integrasi data lintas sektor. Beliau mengutarakan bahwa Dukcapil merupakan kunci atau tulang punggung dari integrasi data tersebut.
Alasan Prabowo Sebut Pengguna Motor Listrik Bisa Hemat Pengeluaran hingga 50 Persen

Sebagai penanda dimulainya penerapan sistem baru ini, acara peluncuran di Puskesmas Pasar Minggu diwarnai dengan penyerahan secara simbolis dokumen akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA kepada pihak keluarga dari bayi bernama Ananda Bara Mahendra. Keberhasilan integrasi layanan kependudukan dan kesehatan ini juga menjadi salah satu wujud capaian penting dari pelaksanaan Program ID Digital, sebuah program kolaboratif yang dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Bank Dunia.






