Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanNewsPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Perkotaan Nikmati Air Siap Minum dari Pipa pada 2045

Togar SiregarDiterbitkan 13 Agu 2026 - 19.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Perkotaan Nikmati Air Siap Minum dari Pipa pada 2045
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan target ambisius untuk sektor penyediaan air bersih di masa depan. Pemerintah menargetkan bahwa seluruh rumah tangga di kawasan perkotaan di seluruh wilayah Indonesia sudah dapat menikmati akses air siap minum yang disalurkan secara langsung melalui jaringan perpipaan pada tahun 2045. Target jangka panjang ini merupakan bagian penting dari peta jalan pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045. Upaya ini dilakukan demi menjamin ketersediaan air bersih yang layak konsumsi bagi seluruh masyarakat perkotaan.

Informasi mengenai target besar ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Nazib Faizal. Beliau memaparkan rencana tersebut saat menghadiri dan menjadi pembicara dalam sebuah forum diskusi ilmiah bertajuk 'From Vulnerability to Resilience: Water and Sanitation Regulatory Reform in the Midst of the Climate Crisis'. Forum yang membahas reformasi regulasi air dan sanitasi ini diselenggarakan dalam rangkaian acara Indo Water 2026 Expo & Forum yang bertempat di JIExpo, Jakarta, pada hari Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Nazib mengingatkan bahwa Indonesia kini hanya memiliki waktu sekitar 19 tahun lagi untuk bekerja keras mewujudkan target penyediaan air siap minum perpipaan tersebut secara merata di wilayah perkotaan pada tahun 2045.

Baca Juga

Pemilihan Abang None Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Duta Budaya Jelang HUT Ke-500

Pemilihan Abang None Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Duta Budaya Jelang HUT Ke-500

Sebagai langkah strategis jangka menengah untuk menjembatani pencapaian target di tahun 2045, pemerintah juga telah menetapkan sasaran antara yang diatur di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Berdasarkan target antara yang ditetapkan dalam RPJMN tersebut, akses masyarakat terhadap air minum yang disalurkan melalui jaringan perpipaan ditargetkan dapat mencapai angka 40,2 persen. Selain itu, pemerintah juga menetapkan target antara untuk akses terhadap air minum yang aman secara umum sebesar 43 persen. Sasaran-sasaran antara ini diharapkan menjadi tolok ukur evaluasi berkala sebelum benar-benar mencapai target penuh pada tahun 2045 mendatang.

Untuk mempercepat dan memperkuat pencapaian target tersebut, pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan regulasi di tingkat nasional melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi (PAMS). Langkah penyusunan payung hukum baru ini dinilai sangat mendesak demi memperkuat sistem regulasi pengelolaan air bersih. Nazib Faizal menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, Indonesia ternyata belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur dan mengelola sektor air minum serta sanitasi. Ia juga memberikan perbandingan bahwa sektor infrastruktur dasar lainnya di Indonesia, seperti sektor jalan dan perkeretaapian, sudah lama memiliki undang-undang khusus sendiri yang mengatur operasionalnya. Satu-satunya undang-undang infrastruktur dasar yang masih belum dimiliki Indonesia saat ini hanyalah undang-undang yang mengatur air minum dan sanitasi.

Baca Juga

BNN Tangkap Gembong Narkoba Kampung Bahari 'Bos Gendut' yang Memiliki Jaringan Antarprovinsi

BNN Tangkap Gembong Narkoba Kampung Bahari 'Bos Gendut' yang Memiliki Jaringan Antarprovinsi

Ketiadaan payung hukum khusus untuk sektor air minum ini membuat Indonesia tertinggal dari beberapa negara lain yang telah memiliki regulasi yang sangat spesifik. Sebagai contoh, Korea Selatan telah memiliki undang-undang khusus bernama Water Supply and Water Works Installation Act, Jepang memiliki Water Supply Act, dan Belanda juga mengatur sektor ini melalui Drinking Water Act. Selain itu, urgensi pembentukan regulasi ini juga diperkuat oleh adanya kritik yang sempat muncul di lingkungan Badan Legislasi DPR RI. Kritik tersebut menyoroti ketidaksesuaian penamaan perusahaan daerah yang mengelola air bersih, di mana badan usaha tersebut dinamakan sebagai perusahaan air minum, namun pada kenyataannya air yang didistribusikan ke rumah-rumah warga masih belum bisa langsung diminum tanpa dimasak terlebih dahulu. Oleh karena itu, kehadiran RUU PAMS diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan regulasi dan kualitas air ini secara menyeluruh.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

infrastrukturAir Bersih

Berita Terbaru Lainnya

Pemilihan Abang None Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Duta Budaya Jelang HUT Ke-500BNN Tangkap Gembong Narkoba Kampung Bahari 'Bos Gendut' yang Memiliki Jaringan AntarprovinsiDua Perempuan Diusulkan Pimpin Bank Indonesia, Elang atau Merpati?Kasus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna Diusut Bareskrim PolriPemerintah Matangkan Skema Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS KesehatanDion Markx dan Ramon Tanque Sudah Berlatih Kembali di BaliStrategi Bank Aladin Syariah Menjaga Kualitas Aset di Era DigitalDorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Shopee Rilis Program Akselerasi Produk Lokal

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanNews

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap