Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Istana Respons Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Sektor Pendidikan

Marthen PalutunganDiterbitkan 31 Jul 2026 - 11.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Istana Respons Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Sektor Pendidikan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan respons resmi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
. Pemisahan komponen anggaran tersebut ditetapkan harus dilaksanakan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2028. Tanggapan dari pihak istana ini disampaikan menyusul putusan uji materi terhadap undang-undang yang mengatur APBN tahun anggaran 2026.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menerima salinan resmi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Hal itu dikarenakan pihak pemerintah sedang berada di luar kota untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam serangkaian agenda kunjungan kerja ke wilayah Jawa Tengah. Keterangan mengenai hal ini disampaikan langsung oleh Prasetyo kepada wartawan saat berada di atas Kereta Nusantara Explorer dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026. Prasetyo menyebutkan bahwa pemerintah sudah mendapatkan informasi mengenai putusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi, namun secara resmi salinan putusan belum diterima karena posisi sedang berada di luar kota.

Meskipun salinan putusan resmi belum diterima, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berencana untuk mempelajari seluruh isi putusan tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan yang diperlukan. Prasetyo mengingatkan bahwa pembahasan yang berkenaan dengan masalah anggaran negara tidak dilakukan oleh pemerintah sendirian. Ia menyatakan bahwa proses penyusunan anggaran negara senantiasa dilakukan bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga koordinasi dengan lembaga legislatif tersebut menjadi bagian dalam perumusan anggaran.

Baca Juga

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam Penahanan Febrie Adriansyah

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam Penahanan Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026). Dalam putusannya yang dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026, Hakim Konstitusi Suhartoyo menyatakan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada tahun 2028. Hakim menegaskan bahwa anggaran program makan bergizi bukan merupakan komponen utama pendidikan, sehingga dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

Dalam pembacaan putusannya, Hakim Konstitusi Suhartoyo menyebutkan bahwa pemisahan anggaran tersebut berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2028 atau paling lama dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan. Meski memerintahkan pemisahan anggaran dari sektor pendidikan paling lambat pada tahun 2028, Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap sah memakai APBN tahun 2026. Selain itu, hakim menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dengan APBN 2026 tidak melanggar konstitusi.

Baca Juga

Viral Perempuan Diduga Pakai Pin Hamil Palsu demi Duduk di Kursi Prioritas KRL

Viral Perempuan Diduga Pakai Pin Hamil Palsu demi Duduk di Kursi Prioritas KRL

Lebih lanjut, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan dalam undang-undang tersebut tercantum dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 179 serta Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7144. Dalam bagian akhir pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Hakim Suhartoyo juga memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

mahkamah konstitusiMakan Bergizi GratisAnggaran PendidikanAPBNPrasetyo Hadi

Berita Terbaru Lainnya

DBS Insights Forum 2026, Pelaku Pasar Tetap Optimistis Hadapi Dinamika Ekonomi IndonesiaHarga Resmi BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo Berlaku 31 Juli 2026Pemerintah Terapkan BBM Biosolar B50, Harga Subsidi Dipatok Rp6.800 Per LiterBea Cukai Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Cair ke Burkina FasoPenyelesaian Masalah Gaji PPPK di Daerah Melalui Penyaluran Dana Bagi Hasil Rp 70 TriliunYen Jepang Menguat Tajam Terhadap Dolar AS, Analis Duga Ada Intervensi PasarKuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam Penahanan Febrie AdriansyahViral Perempuan Diduga Pakai Pin Hamil Palsu demi Duduk di Kursi Prioritas KRL

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap