Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tersangka TPPU Narkoba Segera Disidang

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 25 Agu 2026 - 13.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tersangka TPPU Narkoba Segera Disidang
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika Erwin Iskandar alias Ko Erwin resmi memasuki tahap penuntutan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menyerahkan para tersangka beserta aset sitaan kepada pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.

Perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/43/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKO/Bareskrim Polri tertanggal 26 Februari 2026. Dari penyelidikan tersebut, penyidik menelusuri transaksi keuangan gembong narkoba Ko Erwin yang dialirkan dan disamarkan kepada anggota keluarganya.

Kapan dan di mana pelimpahan Tahap II dilaksanakan?

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Senin, 24 Agustus 2026. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menerangkan bahwa proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI bersama JPU Kejari Mataram.

Baca Juga

Prabowo Beri Dukungan Penanganan Karhutla Kalteng dengan 3 Helikopter dan 200 Pompa Air

Prabowo Beri Dukungan Penanganan Karhutla Kalteng dengan 3 Helikopter dan 200 Pompa Air

Siapa saja tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram?

Terdapat tiga orang tersangka yang dilimpahkan oleh Bareskrim Polri, yakni:

  1. Virda Virginia Pahlevi (istri Ko Erwin)
  2. Hadi Sumarho Iskandar (anak Ko Erwin)
  3. Christina Aurelia (anak Ko Erwin)

Apa peran istri dan anak Ko Erwin dalam peredaran dana narkoba?

Berdasarkan keterangan Brigjen Eko, penyidikan kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari penelusuran aliran dana transaksi Erwin Iskandar yang disamarkan melalui keluarganya. Ketiga tersangka berperan aktif menerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba serta memfasilitasi rekening bank pribadi masing-masing untuk menampung perputaran uang dari Ko Erwin.

Baca Juga

Perluasan Integrasi Tarif dan Rute LRT Jabodebek dengan Moda Transportasi Publik Terus Dimatangkan

Perluasan Integrasi Tarif dan Rute LRT Jabodebek dengan Moda Transportasi Publik Terus Dimatangkan

Berapa nilai dan apa saja aset yang disita penyidik?

Total estimasi nilai keseluruhan aset yang disita penyidik dari istri dan kedua anak Ko Erwin mencapai Rp 15,3 miliar (Rp 15.300.000.000). Barang bukti dan aset yang telah disita meliputi:

  • Deretan unit mobil
  • Ruko (rumah toko)
  • Bangunan gudang yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)

Seluruh barang bukti tersebut diserahkan ke Kejari Mataram untuk melengkapi berkas penuntutan di persidangan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPUBareskrim PolriNarkoba

Berita Terbaru Lainnya

DSI Ungkap Nilai Ekspor 3 Komoditas RI Capai US$ 70 MiliarPrabowo Beri Dukungan Penanganan Karhutla Kalteng dengan 3 Helikopter dan 200 Pompa AirDede Yusuf Usul Jumlah ASN di Setiap Kecamatan Dipangkas Menjadi 15-20 OrangPerluasan Integrasi Tarif dan Rute LRT Jabodebek dengan Moda Transportasi Publik Terus DimatangkanPengamat Imbau Masyarakat Tak Cemas Isu Rush Money Usai Pemblokiran RekeningWisatawan Meningkat, Bisnis Perhotelan Perlu Sesuaikan Diri dengan Perubahan PermintaanRupiah Bisa Rp17.500/US$, Asal 4 Syarat Ini TerpenuhiAda 64 Hotspot Karhutla di Sumut, Paling Banyak di Karo

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap