Pemerintah Kabupaten Berau memberlakukan skema Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa dan siswi pada 24 hingga 26 Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 610 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Berau Tahun 2026. Surat edaran resmi tersebut ditandatangani oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Tanjung Redeb pada 21 Agustus 2026 sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat, terutama kelompok usia sekolah.
Kebijakan Belajar dari Rumah dan Penyesuaian di Sekolah
Selama tiga hari pelaksanaan BDR terhitung mulai 24 hingga 26 Agustus 2026, aktivitas belajar tatap muka di ruang kelas dialihkan secara mandiri atau daring. Langkah ini bertujuan meminimalkan mobilitas pelajar di luar ruangan saat konsentrasi asap masih pekat.
Selain pengaturan kegiatan belajar mengajar, surat edaran menginstruksikan pihak sekolah untuk menyesuaikan teknis pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengondisian distribusi makanan bergizi ini wajib dikoordinasikan secara berkala dengan Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama setempat agar hak pemenuhan gizi siswa tetap terpenuhi secara aman selama masa belajar di rumah.
Mayoritas Karhutla Sengaja Dipicu demi Buka Lahan Sawit, Polri Tetapkan 72 Tersangka

Sebaran Titik Panas Karhutla di Wilayah Berau
Pemberlakuan status kesiapsiagaan darurat dipicu oleh lonjakan titik panas (hotspot) di berbagai penjuru Berau. Merujuk data satelit Sistem Monitoring Karhutla dan Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) per Rabu, 19 Agustus 2026, tercatat sebanyak 276 titik panas tersebar di wilayah Berau. Secara kumulatif, kejadian karhutla di daerah ini telah mencapai 152 titik sejak awal Agustus 2026.
Sebaran hotspot terpantau di beberapa kecamatan dengan rincian berikut:
- Kecamatan Pulau Derawan: 93 titik (wilayah dengan konsentrasi tertinggi)
- Kecamatan Segah: 64 titik
- Kecamatan Gunung Tabur: 38 titik
- Kecamatan Sambaliung: 28 titik
- Kecamatan Teluk Bayur: 21 titik
Kualitas Udara dan Ancaman Kesehatan bagi Kelompok Rentan
Pemerintah daerah telah menggelar pengujian kualitas udara dalam ruangan di area terdampak karhutla dengan mengukur parameter partikulat PM2,5 dan PM10. Dari hasil pemeriksaan tersebut, indikator polusi udara di beberapa lokasi terkonfirmasi berada di atas ambang batas aman.
3 Juta Orang Terpapar Asap Kebakaran Hutan, Ini Risiko bagi Kesehatan

Pencemaran udara dari partikel asap membawa risiko gangguan pernapasan dan komplikasi medis lainnya. Paparan kabut asap karhutla berpotensi memicu sejumlah masalah kesehatan, antara lain:
- Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia
- Serangan asma dan bronkitis
- Eksaserbasi penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
- Iritasi mukosa mata serta radang tenggorokan
- Peningkatan beban kerja organ kardiovaskular hingga memicu gangguan jantung
Kondisi udara saat ini sangat berisiko bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, warga lanjut usia, serta orang dengan riwayat alergi atau sensitivitas tinggi terhadap polusi asap.
Imbauan Perlindungan Diri bagi Warga Berau
Menghadapi paparan kabut asap dan suhu lingkungan yang tinggi, Pemkab Berau meminta warga menjalankan langkah mitigasi mandiri saat menjalankan aktivitas harian:
- Gunakan masker pelindung: Selalu kenakan masker standar saat terpaksa bepergian ke luar rumah untuk menyaring partikel debu dan asap karhutla.
- Batasi kegiatan luar ruangan: Kurangi aktivitas fisik berat di ruang terbuka guna menghindari paparan polutan sekaligus menekan risiko serangan panas (heatstroke).
- Tingkatkan asupan cairan: Perbanyak minum air putih untuk menjaga hidrasi tubuh di tengah cuaca panas berasap.
- Jaga sirkulasi udara rumah: Tutup ventilasi atau celah ruangan saat kabut asap di luar rumah terpantau sangat tebal guna menjaga kualitas udara di dalam hunian.






