Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Kabut Asap Memburuk, Jam Sekolah di Palangka Raya Mulai Dipangkas

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kabut Asap Memburuk, Jam Sekolah di Palangka Raya Mulai Dipangkas
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya dan daerah sekitarnya dilaporkan terus mengalami pemburukan akibat dampak langsung dari kabut asap. Fenomena kabut asap yang semakin pekat ini bersumber dari rentetan kejadian kebakaran hutan dan lahan, atau yang secara umum dikenal dengan sebutan karhutla, yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi lingkungan yang dipenuhi oleh polusi asap ini tidak hanya menurunkan jarak pandang secara drastis, tetapi juga mulai memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap berbagai aktivitas harian warga setempat. Salah satu sektor yang merasakan imbas paling nyata dan langsung dari fenomena lingkungan ini adalah sektor pendidikan, khususnya pada keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di setiap jenjang sekolah yang berlokasi di ibu kota Provinsi

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Kalimantan Tengah
tersebut.

Merespons situasi kondisi udara yang kurang bersahabat tersebut, sejumlah satuan pendidikan di Kota Palangka Raya kini mulai mengambil langkah penyesuaian yang cepat. Berdasarkan laporan yang mengutip dari detikKalimantan, langkah utama yang saat ini diambil oleh pihak sekolah adalah menyesuaikan jam belajar para siswa yang berada di kelas. Selain pengurangan durasi belajar, berbagai kegiatan yang lazimnya dilaksanakan di luar ruangan juga terpaksa dihentikan untuk sementara waktu. Keputusan penyesuaian operasional sekolah ini diambil semata-mata demi melindungi kesehatan fisik para peserta didik agar tidak terpapar secara langsung oleh kabut asap karhutla, yang diketahui membawa partikel berbahaya dan berisiko tinggi mengganggu sistem pernapasan manusia.

Penerapan kebijakan penyesuaian jam belajar serta penghentian aktivitas luar ruangan ini tentu saja tidak dilakukan tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Langkah-langkah strategis tersebut secara resmi mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 400.3.5.1/2939/Disdik.SD/VII/2026. Dokumen surat edaran ini diterbitkan secara khusus oleh otoritas pendidikan setempat untuk mengatur pedoman serta langkah-langkah taktis yang harus diambil oleh setiap satuan pendidikan selama kualitas udara di wilayah mereka terdeteksi berada pada kategori tidak sehat. Melalui pedoman tertulis ini, diharapkan setiap sekolah memiliki standar penanganan yang selaras dan terpadu dalam menghadapi krisis kabut asap yang sedang berlangsung.

Baca Juga

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Pada hari Kamis (30/7), Jayani menyatakan bahwa masing-masing sekolah diberikan keleluasaan serta kewenangan penuh untuk mengatur durasi pembelajaran harian para siswa. Kewenangan ini secara sengaja diberikan agar setiap satuan pendidikan dapat menyesuaikan jadwal belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara yang terjadi di lingkungan sekitar wilayah sekolah masing-masing, mengingat tingkat keparahan kabut asap bisa saja berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Langkah antisipatif ini diambil sebagai bentuk perlindungan agar para peserta didik, tenaga pendidik atau guru, serta seluruh warga sekolah lainnya dapat terhindar dari dampak terburuk paparan asap karhutla.

Lebih jauh lagi, surat edaran dari Dinas Pendidikan tersebut juga mengatur secara rinci mengenai pembatasan berbagai aktivitas fisik di luar kelas. Seluruh rutinitas di luar ruangan, mulai dari pelaksanaan upacara bendera, kegiatan senam bersama, praktik olahraga, hingga berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler, dapat ditiadakan untuk sementara waktu apabila kondisi udara dinilai tidak sehat. Khusus untuk pelaksanaan mata pelajaran pendidikan jasmani, pihak sekolah diminta dengan tegas untuk memindahkan seluruh kegiatan ke dalam ruangan tertutup. Pemindahan lokasi belajar ini bertujuan agar proses transfer ilmu dan pembelajaran praktik tetap dapat berlangsung secara optimal tanpa harus mengabaikan faktor keselamatan serta kesehatan para siswa di tengah kepungan asap.

Baca Juga

Istana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk Survei

Istana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk Survei

Sebagai tambahan upaya preventif guna menjaga kesehatan warga sekolah, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga terus mengimbau seluruh elemen sekolah untuk selalu mengenakan masker, terutama saat mereka terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker ini dinilai sebagai langkah perlindungan diri yang krusial guna meminimalkan risiko terjadinya gangguan pada saluran pernapasan akibat menghirup kabut asap yang pekat. Pada akhirnya, pihak Dinas Pendidikan juga memastikan bahwa seluruh kebijakan penyesuaian jam belajar dan pembatasan aktivitas ini hanya bersifat sementara waktu. Apabila nanti kualitas udara telah menunjukkan tren perbaikan dan kembali pada taraf normal, seluruh kegiatan belajar mengajar serta aktivitas sekolah lainnya akan segera kembali dilaksanakan seperti sedia kala.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kalimantan TengahPalangka RayaKabut AsapKarhutladinas pendidikan

Berita Terbaru Lainnya

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan ObligasiPBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di PesantrenKPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan JasindoPenyebab Keuangan Ratusan Pemda Tersendat dan Nasib Gaji PPPKDiskusi Penthalix Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Energi Terbarukan dan Ekonomi HijauPertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy LestariIstana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk SurveiAntisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap