Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung mulai 7 hingga 20 September 2026. Keputusan ini diambil guna mengoptimalkan pengendalian titik api yang masih ditangani di lapangan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menyampaikan di Pontianak, Kamis (10/9), bahwa perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan seiring berjalannya operasi gabungan. Satgas Darat dan Satgas Udara saat ini masih terus menggelar pemadaman serta proses pendinginan lahan untuk menekan sebaran asap di sejumlah wilayah Kalbar.
Kantor DPRD Manggarai Timur Tidak Layak Pakai Akibat Gempa Flores

Guna mendukung operasional penanganan, Pemprov Kalbar telah menyiapkan alokasi anggaran, termasuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ditujukan untuk penanggulangan karhutla dan dampak kekeringan. Dana tersebut dialokasikan bagi mobilisasi personel di lapangan, penyediaan serta distribusi logistik, penyaluran kebutuhan air bersih, hingga pemenuhan layanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap.
Langkah serupa sebelumnya juga diambil di tingkat daerah oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pemkab Kubu Raya memperpanjang status tanggap darurat bencana berdasarkan hasil evaluasi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau masih berpotensi berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.
5 Sindikat Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu hingga Pistol Disita

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menjelaskan dalam rapat evaluasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (9/9), bahwa status tanggap darurat menjadi landasan operasional pemda dalam merespons dampak kemarau pada berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Meski jumlah titik api terpantau mengalami penurunan signifikan, petugas bersama relawan tetap disiagakan untuk memantau titik rawan dan melakukan pemadaman lanjutan agar api tidak kembali meluas.






