Aktivitas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini dibatasi secara ketat setelah bangunan tersebut resmi dinyatakan tidak layak pakai dan masuk dalam kategori tidak aman. Kebijakan ini diberlakukan demi melindungi keselamatan para anggota dewan, aparatur sipil negara (ASN), serta warga yang membutuhkan layanan kedewanan.
Kondisi kritis pada fasilitas legislatif tersebut merupakan dampak dari rangkaian gempa bumi Flores yang terus mengguncang wilayah Manggarai Timur sejak 15 Agustus lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, kerusakan fisik pada bangunan dinilai membahayakan penghuni jika tetap digunakan untuk kegiatan kerja harian.
Pemerintah daerah menerapkan sistem label warna untuk memetakan dan menentukan tingkat kelayakan konstruksi fasilitas umum pascagempa. Bangunan dengan tingkat kerusakan parah ditempatkan pada kategori merah yang mewajibkan pengosongan total secara menyeluruh.
Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Asap Karhutla Sampai 20 September

Ferdinandus menjelaskan bahwa struktur yang masuk dalam kategori merah dilarang keras untuk difungsikan kembali. Langkah pencegahan ini mendesak diambil mengingat aktivitas seismik di kawasan Flores masih berlangsung dan ancaman gempa susulan masih berpotensi terjadi.
Selain gedung DPRD, penilaian cepat di lapangan mengonfirmasi bahwa kerusakan infrastruktur juga meluas ke sejumlah sarana pelayanan masyarakat lainnya. Fasilitas yang terdampak meliputi Mal Pelayanan Publik, Perpustakaan Daerah, Kantor Koperasi, hingga Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
5 Sindikat Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu hingga Pistol Disita

Sektor layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan ikut mengalami dampak, ditandai dengan kerusakan pada beberapa gedung sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Fasilitas perbankan di wilayah setempat, termasuk kantor Bank NTT dan Bank Lugas Ganda, turut dilaporkan mengalami imbas dari guncangan gempa tersebut.






