Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi lokasi kericuhan yang berujung pada tewasnya seorang pedagang kaca cermin, Bambang Setiyawan, usai aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) malam. Menyikapi insiden tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam.
Selain peristiwa yang merenggut nyawa Bambang, penyelidikan oleh Polda Metro Jaya juga mencakup kasus penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 12 bernama Faturrohman di kawasan yang sama. Yusril mengonfirmasi bahwa kedua insiden tersebut masih dalam penanganan intensif aparat penegak hukum dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut," ujar Yusril.
Yusril menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak pernah menuduh pihak manapun secara gegabah, baik itu perorangan, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring arus kabar yang beredar luas di ruang publik.
Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

"Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," kata Yusril.
Penyelidikan Lapangan dan Proses Evakuasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin pada Sabtu (29/8/2026) menyampaikan bahwa tim penyidik masih bergerak aktif mengumpulkan fakta-fakta hukum di lapangan terkait tewasnya Bambang.
"Yang meninggal dunia, kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," tutur Iman.
Hari Keempat, Kebakaran di TPA Liar Waringinkurung Masih Belum Padam

Mengenai proses evakuasi korban pada malam kejadian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kepolisian awalnya menerima laporan masyarakat mengenai kericuhan yang tengah berlangsung di lokasi. Petugas saat itu harus memperhitungkan faktor keamanan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan penyelamatan.
“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” jelas Budi.
Setelah situasi di tempat kejadian perkara dipastikan aman, tim Biddokkes Polda Metro Jaya langsung bergerak mengevakuasi Bambang yang saat itu ditemukan dalam kondisi pingsan di Jalan Pejompongan, sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.






