Temuan mengejutkan mengenai adanya 996 pucuk senjata di lingkungan sekolah Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) terus menjadi sorotan publik. Menanggapi situasi yang berkembang tersebut, kuasa hukum YHI-PP, Hermawanto, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat. Salah satu poin penting yang ditegaskan oleh Hermawanto adalah bantahan keras terhadap klaim yang menyebutkan bahwa sekolah tersebut pernah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler menembak bagi para siswanya.
Hermawanto menegaskan bahwa sejak pertama kali sekolah di bawah naungan Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang didirikan, pihak sekolah tidak pernah mengadakan atau memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler menembak dalam bentuk apa pun. Penolakan terhadap klaim tersebut didasarkan pada kondisi fisik lingkungan sekolah itu sendiri. Menurut penjelasan Hermawanto, seluruh area sekolah merupakan ruang terbuka yang biasa digunakan sebagai tempat bermain bagi anak-anak. Dengan karakteristik area terbuka seperti itu, lingkungan sekolah dinilai sangat tidak aman dan tidak layak untuk dijadikan tempat aktivitas menembak yang berbahaya.








