Pemerintah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya anggota, melainkan berkembang menjadi pusat perputaran ekonomi bagi masyarakat desa. Koperasi di tingkat desa dan kelurahan ini diarahkan untuk menggerakkan rantai ekonomi lokal secara langsung.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Dalam pemaparannya, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya peran strategis koperasi dalam mengintegrasikan berbagai aktivitas ekonomi warga di tingkat akar rumput.
Menurut Zulkifli Hasan, KDKMP harus mampu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan potensi produksi lokal yang ada di wilayah masing-masing. Dengan terhubungnya kebutuhan dan potensi produksi tersebut, aktivitas ekonomi dapat terus berputar di tingkat desa dan seluruh manfaat perputaran ekonomi tersebut dapat kembali kepada masyarakat setempat.
Tak Cuma Megathrust, Pakar Ingatkan Petaka Gempa Intra-Slab Ancam Jawa

Peran Penyedia Kebutuhan dan Offtaker Produk Lokal
Dalam pelaksanaannya, KDKMP diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penting warga sehari-hari. Produk dan layanan yang disiapkan untuk disediakan oleh koperasi mencakup kebutuhan sembako, pupuk bersubsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga fasilitas layanan simpan pinjam bagi masyarakat.
Selain melayani penyediaan kebutuhan pokok, KDKMP juga memiliki fungsi strategis sebagai pembeli siaga atau offtaker produk lokal. Koperasi ini bertugas menyerap hasil produksi masyarakat di berbagai sektor, mulai dari hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga perkebunan.
Kepergok Hendak Curi Tabung Gas, Maling di Bogor Ditangkap Warga

Untuk menunjang proses penyerapan dan pemasaran hasil produksi masyarakat, keberadaan fasilitas penunjang seperti gudang dan tempat penyimpanan berpendingin (cold storage) direncanakan guna mendukung proses penyimpanan. Keberadaan fasilitas ini disiapkan agar produk lokal memiliki ruang penyimpanan yang memadai sebelum nantinya dipasarkan ke jangkauan yang lebih luas.
Percepatan Perpres Tata Kelola KDKMP
Guna memastikan implementasi di lapangan berjalan tertib dan terarah, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP. Regulasi tersebut dipersiapkan sebagai landasan resmi agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera beroperasi secara menyeluruh di berbagai daerah.






