Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusinessPopuler
Beranda/Politik

KDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMD

Wahyu SuryaniDiterbitkan 20 Agu 2026 - 00.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMD
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Bagaimana langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengatasi tekanan fiskal sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pemerintahan? Pertanyaan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Jawa Barat yang mengharapkan tata kelola daerah yang lebih bersih dan berdaya guna. Jawabannya terletak pada rencana restrukturisasi besar-besaran yang tengah disiapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Rencana strategis mengenai KDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMD ini diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut digelar di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Di hadapan para hadirin, Gubernur Dedi Mulyadi memaparkan urgensi dari perampingan ini demi menjaga kekuatan keuangan daerah.

Menurut Dedi Mulyadi, jumlah pegawai dan jabatan di lingkungan Pemprov Jabar saat ini harus disesuaikan kembali dengan kebutuhan riil pelayanan dasar masyarakat. Struktur organisasi yang terlalu gemuk dinilai tidak lagi efektif. Oleh karena itu, perubahan tata kelola akan diwujudkan dengan mengurangi jumlah jabatan serta merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa dinas atau lembaga akan digabungkan, dengan skema dua atau tiga organisasi dilebur menjadi satu instansi yang lebih efisien.

Baca Juga

Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara

Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara

Langkah pengurangan jabatan ini diambil karena beban APBD yang semakin berat. Dedi menjelaskan bahwa semakin banyak jabatan yang dipertahankan dalam struktur pemerintahan, maka semakin besar pula beban finansial yang harus ditanggung oleh anggaran daerah. Jika struktur ini dibiarkan tanpa efisiensi, hal tersebut dipastikan akan terus memengaruhi kekuatan fiskal Jawa Barat secara keseluruhan.

Selain menyasar birokrasi pemerintahan, kebijakan efisiensi ini juga menyentuh sektor badan usaha milik daerah (BUMD). Dedi Mulyadi menyoroti kinerja BUMD di Jawa Barat yang dinilai kurang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Banyaknya jumlah BUMD yang disertai dengan besarnya jumlah komisaris dan direktur justru dinilai menjadi beban finansial bagi kas daerah sepanjang sejarah berdirinya badan usaha tersebut.

Baca Juga

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Sebagai solusinya, Pemprov Jabar berencana melakukan merger besar-besaran. Seluruh BUMD yang ada di Jawa Barat akan digabungkan ke dalam satu wadah BUMD tunggal yang diberi nama Sangga Buana. Satu-satunya badan usaha yang dikecualikan dari kebijakan penggabungan ini adalah Bank BJB. Melalui penggabungan ini, seluruh aset BUMD di Jawa Barat nantinya dapat tercatat secara terpusat dalam satu lembaga saja.

Pengelolaan BUMD Sangga Buana ke depan akan diserahkan sepenuhnya kepada tenaga profesional. Pemprov Jabar akan membuka seleksi secara umum dan terbuka untuk menjaring pengurus yang kompeten di bidangnya. Langkah pembenahan total ini juga didorong oleh situasi hukum internal BUMD saat ini. Dedi mengungkapkan adanya persoalan integritas di mana beberapa direktur BUMD saat ini ada yang sudah ditahan, dan ada pula direktur lainnya yang berstatus sebagai calon ditahan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dedi MulyadiPemprov Jabar

Berita Terbaru Lainnya

Bank Mandiri dan Garuda Indonesia Gelar GATF 2026 di Tujuh KotaHUT ke-81 RI, Tradisi Sedekah Bumi Blora Kumpulkan 15.540 Sega BerkatInsiden Jet Tempur F-15 Patah Roda di Landasan Pacu Bandara NahaBenarkah Makanan Pedas Bisa Membakar KaloriRamalan Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing, Dinamika Kosmik pada Kamis, 20 Agustus 2026Niat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis bagi Umat IslamMenteri Perumahan Kolombia Dikecam Usai Berada di Pantai Saat Bencana GempaDaftar Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar BWF World Championships 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap