Bagaimana langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengatasi tekanan fiskal sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pemerintahan? Pertanyaan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Jawa Barat yang mengharapkan tata kelola daerah yang lebih bersih dan berdaya guna. Jawabannya terletak pada rencana restrukturisasi besar-besaran yang tengah disiapkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Rencana strategis mengenai KDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMD ini diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut digelar di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Di hadapan para hadirin, Gubernur Dedi Mulyadi memaparkan urgensi dari perampingan ini demi menjaga kekuatan keuangan daerah.
Menurut Dedi Mulyadi, jumlah pegawai dan jabatan di lingkungan Pemprov Jabar saat ini harus disesuaikan kembali dengan kebutuhan riil pelayanan dasar masyarakat. Struktur organisasi yang terlalu gemuk dinilai tidak lagi efektif. Oleh karena itu, perubahan tata kelola akan diwujudkan dengan mengurangi jumlah jabatan serta merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa dinas atau lembaga akan digabungkan, dengan skema dua atau tiga organisasi dilebur menjadi satu instansi yang lebih efisien.
Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara

Langkah pengurangan jabatan ini diambil karena beban APBD yang semakin berat. Dedi menjelaskan bahwa semakin banyak jabatan yang dipertahankan dalam struktur pemerintahan, maka semakin besar pula beban finansial yang harus ditanggung oleh anggaran daerah. Jika struktur ini dibiarkan tanpa efisiensi, hal tersebut dipastikan akan terus memengaruhi kekuatan fiskal Jawa Barat secara keseluruhan.
Selain menyasar birokrasi pemerintahan, kebijakan efisiensi ini juga menyentuh sektor badan usaha milik daerah (BUMD). Dedi Mulyadi menyoroti kinerja BUMD di Jawa Barat yang dinilai kurang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Banyaknya jumlah BUMD yang disertai dengan besarnya jumlah komisaris dan direktur justru dinilai menjadi beban finansial bagi kas daerah sepanjang sejarah berdirinya badan usaha tersebut.
Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Sebagai solusinya, Pemprov Jabar berencana melakukan merger besar-besaran. Seluruh BUMD yang ada di Jawa Barat akan digabungkan ke dalam satu wadah BUMD tunggal yang diberi nama Sangga Buana. Satu-satunya badan usaha yang dikecualikan dari kebijakan penggabungan ini adalah Bank BJB. Melalui penggabungan ini, seluruh aset BUMD di Jawa Barat nantinya dapat tercatat secara terpusat dalam satu lembaga saja.
Pengelolaan BUMD Sangga Buana ke depan akan diserahkan sepenuhnya kepada tenaga profesional. Pemprov Jabar akan membuka seleksi secara umum dan terbuka untuk menjaring pengurus yang kompeten di bidangnya. Langkah pembenahan total ini juga didorong oleh situasi hukum internal BUMD saat ini. Dedi mengungkapkan adanya persoalan integritas di mana beberapa direktur BUMD saat ini ada yang sudah ditahan, dan ada pula direktur lainnya yang berstatus sebagai calon ditahan.






