Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusinessPopuler
Beranda/Nasional

Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 00.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk melakukan penyesuaian terhadap regulasi lingkungan hidup di ibu kota. Langkah awal pembahasan ini ditandai dengan pertemuan antara Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, perwakilan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), serta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 19 Agustus. Pembahasan ini bergulir di tengah perhatian publik mengenai kualitas udara Jakarta, salah satunya saat kabut polusi udara menyelimuti kawasan ibu kota pada Senin, 6 Juli 2026.

Uus Kuswanto menyampaikan bahwa penyesuaian regulasi tersebut sangat penting agar setiap kebijakan pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan memiliki landasan hukum yang kuat. Upaya ini juga merujuk pada arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah harus didukung oleh payung hukum yang jelas.

Mengapa Perda Nomor 2 Tahun 2005 dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang?

Baca Juga

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mendorong adanya penguatan terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara karena aturan ini telah berlaku selama lebih dari dua dekade. Menurutnya, perkembangan di bidang transportasi, sektor industri, proyek konstruksi, serta aktivitas masyarakat telah memicu munculnya berbagai sumber emisi baru. Berbagai sumber pencemaran baru tersebut dinilai belum terakomodasi dalam regulasi yang ada saat ini.

Bagaimana perbandingan efektivitas kebijakan udara Jakarta di masa lalu dengan kondisi terkini?

Berdasarkan evaluasi KPBB, pengendalian pencemaran udara di Jakarta pada periode 2005 hingga 2009 menunjukkan hasil yang cukup baik. Pada masa itu, terdapat sejumlah kebijakan seperti penggunaan bahan bakar gas, pengawasan industri, pelaksanaan uji emisi, larangan pembakaran sampah terbuka, serta penghapusan bensin bertimbal. Hasilnya, konsentrasi PM2.5 pada tahun 2006 hingga 2009 berkisar antara 18 hingga 19 mikrogram per meter kubik. Sebaliknya, dalam beberapa tahun terakhir, konsentrasi PM2.5 di Jakarta tercatat berada di atas 45 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga

KDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMD

KDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMD

Apa saja rekomendasi perubahan regulasi yang diusulkan oleh KPBB?

KPBB mengusulkan agar revisi perda nantinya dapat memperkuat standar emisi dan kualitas udara secara umum. KPBB juga menekankan perlunya inventarisasi emisi guna membantu pemerintah mengetahui sumber pencemar secara lebih terukur. Untuk merealisasikan rencana ini, KPBB mendorong DPRD DKI Jakarta agar memprioritaskan pembahasan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005 tersebut dalam agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DKI JakartaDPRD DKI JakartaPolusi Udara

Berita Terbaru Lainnya

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia MedisKDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMDMomen Silaturahmi Prabowo dengan Paskibraka dan Komandan Upacara HUT Ke-81 RIKPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota HajiKecelakaan Maut Ambulans Pembawa Jenazah di Tol Batang-Semarang, Tiga Orang TewasLangkah Mengoptimalkan Manfaat Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro dari PNM dan DanantaraProgram MBG 3T Buka Peluang Pasar Baru bagi Petani dan Peternak LokalPencalonan Destry Damayanti dan Aida S Budiman Menegaskan Independensi Bank Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap