Mengapa kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus-menerus dilanda kebakaran setiap tahun, dan mengapa langkah pencegahan yang ada seolah belum sanggup menghentikan siklus berulang ini? Jawabannya merujuk pada kombinasi kelalaian manusia, tantangan geografis, hingga strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih bertumpu pada tindakan responsif daripada pencegahan sistematis. Hingga Senin (10/8/2026) malam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat sedikitnya 742,70 hektare kawasan TNBTS hangus dilalap api. Peristiwa teranyar ini bermula sejak Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Blok Bantengan dan kembali menghentikan aktivitas di destinasi wisata tersebut.
Bencana api di kawasan Bromo bukanlah kejadian baru. Catatan historis menunjukkan jejak kerusakan yang terus berulang. Pada 2017, kebakaran melahap lahan seluas 76 hektare yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Pasuruan. Titik api kembali muncul pada 2021 di area Lundan Abang dan Pondok Kawat, disusul insiden 2022 yang menghanguskan sekitar 10 hektare hutan di bawah objek wisata B29, Lumajang, akibat sisa pembakaran yang belum padam sempurna. Kerusakan cukup parah terjadi pada September 2023 di Blok Savana Watangan atau Bukit Teletubbies akibat penggunaan suar saat foto prapernikahan. Insiden 2023 tersebut merusak sedikitnya 504 hektare vegetasi—dengan akumulasi titik kebakaran mencapai 989 hektare—dan memaksa penutupan penuh kawasan selama 13 hari. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memperkirakan potensi kerugian pariwisata mencapai Rp89,7 miliar. Selain itu, kebakaran merusak 11.600 meter pipa air bersih warga di empat desa, serta memerlukan biaya pemulihan ekosistem hingga Rp3,5 miliar dalam kurun tiga hingga lima tahun.
Fakta di Balik Dampak Fast Charging Terhadap Battery Health Ponsel

Terkait insiden Agustus 2026, Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat (7/8/2026) bahwa titik awal api muncul di puncak Tebing Bantengan. Jalur tersebut merupakan perlintasan tradisional yang menghubungkan Desa Arjosari dan Ranu Pani yang biasa digunakan warga setempat. Berdasarkan pergerakan api dari punggungan Bantengan ke arah Argosari, pihak pengelola menyimpulkan bahwa pemicu utama berasal dari aktivitas manusia, bukan peristiwa alamiah. Besarnya eskalasi kebakaran membuat Balai Besar TNBTS menutup total seluruh akses wisata Bromo dari empat pintu masuk di Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, dan Malang sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB. Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kemudian menginstruksikan pengerahan sumber daya lintas sektor untuk memadamkan api. Prasetyo menyatakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/8/2026), bahwa pemerintah berkoordinasi dengan BMKG untuk merancang operasi modifikasi cuaca (OMC), walaupun keterbatasan teknis membuat operasi ini tidak dapat diterapkan di seluruh wilayah.
Kebakaran berulang ini memicu sorotan dari para pakar kehutanan dan aktivis lingkungan mengenai efektivitas manajemen konservasi saat ini. Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Uli Artha Siagian menilai El Nino hanya berfungsi sebagai pemantik, sedangkan krisis iklim yang diperparah eksploitasi sumber daya alam merupakan akar masalah sebenarnya. Di sisi operasional, pakar kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo menggarisbawahi bahwa peralatan pemadaman yang ada saat ini masih jauh dari kata layak untuk menghadapi medan Bromo yang berat. Bambang merekomendasikan pengetatan akses keluar-masuk pengunjung untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal, penggunaan drone untuk patroli darat, penambahan personel pemadam, dan peningkatan ketersediaan air secara permanen di titik-titik rawan.
Regulasi dan Prospek Komersial di Balik Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara

Evaluasi komprehensif juga menyasar kelemahan sistem pemantauan dan regulasi di tingkat tapak. Peneliti Auriga Nusantara Vicky Soerjono mengingatkan bahwa data satelit dan titik panas (hotspot) yang diandalkan pemerintah memiliki keterbatasan resolusi, sehingga kerap gagal menangkap dinamika penyebaran api secara real-time. Vicky juga mempertanyakan efektivitas penerapan Peraturan Menteri LHK Nomor 32 Tahun 2016 di lapangan. Ia mendorong agar strategi konservasi ke depan mengintegrasikan pengetahuan lokal masyarakat Tengger—seperti pemahaman atas pola angin, perubahan musim, dan karakteristik medan—ke dalam sistem pencegahan nasional. Tanpa integrasi kearifan lokal dan pembenahan infrastruktur di lapangan, ancaman kebakaran diprediksi akan terus berulang di kawasan Bromo.






