Proyek infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus berjalan dengan berbagai penyesuaian kebijakan. Salah satu fokus utama yang menarik perhatian publik adalah pembangunan Bandara VVIP IKN. Proyek ini memiliki landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk mendukung Ibu Kota Nusantara, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Juni 2023. Seiring berjalannya waktu, proyek ini memicu diskusi hangat mengenai status pemanfaatan ruang udara dan fungsi operasionalnya di masa depan.
Dari sudut pandang regulasi tata ruang udara, lokasi bandara baru ini memunculkan pembahasan terkait jarak antar-bandara. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2013, pembangunan bandara di wilayah Kalimantan atau Sulawesi idealnya berjarak minimal 120 km atau berada di luar radius 60 km dari bandara terdekat. Sementara itu, posisi Bandara VVIP IKN berjarak sekitar 47 km dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, serta sekitar 113 km dari Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda. Kendati demikian, proses legalitas terus berjalan hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan Sertifikat Bandar Udara (SBU) pada 12 Juni 2025.
Kejanggalan Kematian Sutrimo, Eks Karumga Febrie Adriansyah

Pekerjaan fisik di lapangan digarap oleh PT Hutama Karya (Persero) yang bertanggung jawab atas fasilitas darat di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan. Untuk memastikan akurasi perhitungan dan pemantauan proyek secara real-time, kontraktor menerapkan teknologi Building Information Modeling (BIM). Konstruksi utama pada sisi darat seperti gedung terminal VVIP dan VIP, menara Air Traffic Control (ATC), kantor administrasi, hingga bangunan peribadatan dilaporkan telah mencapai penyelesaian 100 persen, dengan seluruh proses finishing ditargetkan rampung pada Maret 2025. Meski demikian, proyek ini sempat menghadapi kendala alam berupa curah hujan tinggi yang memicu genangan air akibat saluran drainase yang belum sepenuhnya terkoneksi dengan fasilitas sisi udara.
Perkembangan menarik terjadi pada arah kebijakan operasional bandara ini. Pada September 2024, Joko Widodo menyatakan bahwa fasilitas ini tidak akan terbatas sebagai bandara VVIP saja, melainkan bakal dibuka sebagai bandara komersial untuk masyarakat umum. Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sempat mengusulkan kerja sama pengelolaan dengan investor dalam maupun luar negeri melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Rencana komersialisasi ini berjalan beriringan dengan pengembangan kawasan ekonomi IKN, di mana pemerintah menyetujui anggaran Rp4,2 triliun untuk infrastruktur dasar di area investasi. Selain itu, enam perbankan nasional yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bankaltimtara, dan BCA dijadwalkan memulai pembangunan fisik pada 2025 untuk beroperasi penuh pada 2026 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B sebagai Area Pusat Finansial Pelopor.
Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an demi Miras di The Sounds Project

Di sisi lain, pemanfaatan bandara ini mulai terlihat dari kunjungan kerja para pejabat tinggi negara. Ketua MPR Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR seperti Bambang Wuriyanto, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Edy Soeparno mendarat di bandara yang kini juga dikenal sebagai Bandara Internasional Nusantara tersebut. Dalam kunjungan pada Senin, 20 April 2026, Muzani bertemu dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kantor Otorita IKN untuk membahas kelanjutan pembangunan. Basuki menjelaskan bahwa setelah fase pertama (2020-2024) yang berfokus pada area eksekutif selesai, pembangunan fase kedua (2025-2030) akan difokuskan pada gedung-gedung yudikatif dan legislatif, area diplomatik di KIPP 1A, serta infrastruktur pendukung lainnya guna melayani populasi IKN yang saat ini dihuni sekitar 2.200 jiwa.






