Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kejaksaan Agung Tetapkan Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Bambang HandayaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.26 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Tetapkan Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengambil langkah dalam penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penyidik Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial NH, atau Nurman Herin, yang diduga terlibat dalam pusaran perkara pencucian uang tersebut. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup oleh Tim 9. Setelah penetapan status tersangka tersebut diumumkan, pihak Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadap Nurman Herin guna kelancaran proses hukum lebih lanjut.

Pengumuman mengenai penetapan status tersangka terhadap Nurman Herin disampaikan kepada wartawan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam keterangannya, Rudi Margono menjelaskan bahwa keputusan Tim 9 didasarkan pada kecukupan bukti terkait dugaan keikutsertaan NH dalam tindak pidana pencucian uang. Sebagai tindak lanjut atas penetapan tersebut, aparat berwenang menahan Nurman Herin selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis, 30 Juli 2026. Penahanan tersangka NH dilaksanakan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam proses pengusutan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ini, tim penyidik Kejaksaan Agung terus berupaya mengumpulkan keterangan dan memperjelas konstruksi hukum yang terjadi. Hingga saat ini, pihak penyidik tercatat telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Meskipun jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai puluhan orang, pihak Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara detail mengenai spesifik peran tersangka baru Nurman Herin dalam dugaan pencucian uang tersebut kepada publik. Pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang sedang berjalan di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Dijanjikan Hingga Rp 55 Ribu, 83 Anak Diduga Direkrut Kerusuhan 27 Agustus

Dijanjikan Hingga Rp 55 Ribu, 83 Anak Diduga Direkrut Kerusuhan 27 Agustus

Perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ini bermula dari langkah penyidik Kejaksaan Agung yang sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Dalam penilaian penyidik, Febrie Adriansyah diduga telah menyalahgunakan jabatannya sewaktu menjabat sebagai pejabat di lingkungan Kejaksaan. Penyalahgunaan jabatan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut dinilai menjadi bagian dari perkara dugaan pencucian uang yang kini tengah ditangani. Kasus yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan tersebut terus menjadi perhatian seiring dengan pemeriksaan berbagai saksi serta penambahan tersangka baru oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Selain proses penyidikan yang berlangsung di Kejaksaan Agung, nama Tan Kian sebelumnya juga menjadi sorotan dalam perkara ini. Tan Kian sempat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan berkaitan dengan tiga perkara yang saat itu tengah diusut oleh aparat kepolisian. Dalam proses pemeriksaan tersebut, Tan Kian sempat diamankan sementara waktu oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perkara-perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga

Demi Persija vs Persib, The Jakmania Rela Datang dari Luar Jakarta

Demi Persija vs Persib, The Jakmania Rela Datang dari Luar Jakarta

Terkait status hukum Tan Kian, penjelasan resmi kemudian disampaikan oleh pihak kepolisian melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Promotor Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 10 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa status Tan Kian masih sebatas saksi meskipun sempat diamankan oleh penyidik. Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat itu memeriksa dan meminta keterangan dari 15 orang saksi, dan salah satu dari saksi yang diperiksa tersebut adalah Tan Kian.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUPolda Metro JayaNurman Herin

Berita Terbaru Lainnya

Video, Karhutla Melanda, Pengusaha Sawit Bantu Padamkan KebakaranPanel Surya RI Masuk Pasar AS Digetok Tarif Tinggi hingga 173%!IHSG Melemah 1,43%, Kapitalisasi Pasar Bursa RI Susut Jadi Rp 11.446 TBeli TV 43 Inch di Transmart Full Day Sale Bisa Diskon Rp 1,3 JutaPolisi Bongkar Home Industry Sinte Senilai Rp 1 M di Tangsel, 4 Tersangka DitangkapBasarnas Resmi Tutup Operasi SAR Gempa M7,7 di Flores NTTSertifikasi Pajak untuk Fresh Graduate Ini Bisa Jadi Nilai Plus Cari KerjaTempat Fitnes Tutup, Konsumen Rugi Rp 8,46 Miliar!

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap