Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan kebijakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama satu semester bagi 5.000 mahasiswa yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan darurat ini diambil untuk memastikan keberlanjutan studi para mahasiswa di tengah lumpuhnya aktivitas ekonomi dan rusaknya infrastruktur daerah.
Langkah intervensi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto saat mengunjungi Posko Lapangan Universitas Katolik (Unika) St. Paulus Ruteng di Kabupaten Manggarai pada Rabu (26/8). Selain pembebasan awal selama satu semester, Kemdiktisaintek membuka peluang untuk memperpanjang bantuan tersebut satu semester berikutnya apabila kondisi pemulihan di lapangan masih menuntut dukungan lanjutan.
77.912 Rumah Rusak akibat Gempa NTT, BNPB Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Bantuan pembiayaan kuliah ini dihadirkan menyusul dampak parah gempa bumi yang mengguncang kawasan Manggarai dan sekitarnya. Berdasarkan laporan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit per Rabu (26/8), bencana tersebut mengakibatkan 45 orang meninggal dunia dan memaksa sekitar 50 ribu warga mengungsi, dengan 7.600 jiwa di antaranya tergolong kelompok rentan. Dampak bencana kian berat lantaran seluruh pusat kesehatan masyarakat dan mayoritas rumah sakit setempat mengalami kerusakan fisik, sehingga 23 korban tercatat meninggal dunia pascakejadian akibat syok serta kendala akses penanganan medis.
Guna menjamin bantuan tepat sasaran, Kemdiktisaintek mulai memperbarui pendataan mahasiswa terdampak serta memperkuat koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan berbagai perguruan tinggi terkait. Ruang bantuan ini juga disiapkan bagi keluarga mahasiswa asal NTT yang saat ini sedang menempuh pendidikan tinggi di luar daerah bencana.
WNA Australia Ditangkap usai Berhubungan Intim di Pekarangan Rumah Warga di Canggu Bali

Di samping relaksasi biaya pendidikan, Kemdiktisaintek berkoordinasi secara berkala dengan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi pemetaan awal pelaksanaan Program Mahasiswa Berdampak melalui Aksi Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (Aksara Mahasiswa) untuk membantu pemulihan sosial di lokasi bencana.






