Sebanyak 65 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya menjelang aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Penindakan tersebut dilakukan kepolisian sebagai bagian dari langkah preventive strike untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang aksi.
Dari total 65 orang yang diamankan, 63 orang ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
65 Orang Ditangkap Jelang Demo Hari Ini, Polisi Sebut Anarko

Pemeriksaan terhadap 63 orang di Ditreskrimum memetakan pelaku ke dalam dua kelompok peran yang berbeda. Sebanyak 10 orang diidentifikasi berada di klaster pembiayaan, sementara 53 orang lainnya masuk dalam klaster pelaksana di lapangan.
Kepolisian mengungkapkan bahwa para pihak yang diamankan diduga membangun konsolidasi serta menyusun narasi yang terafiliasi dengan kelompok anarko. Pada tahapan konsolidasi lanjutan, kelompok ini memperkuat narasi rencana aksi, melakukan penggalangan dana, serta menyebarkan selebaran (flyer) yang dinilai bersifat provokatif kepada publik.
Menkopolkam Sebut Sejumlah Orang Ditangkap Jelang Demo di DPR

Proses mobilisasi massa diduga dirancang secara bertahap dan terstruktur dengan memanfaatkan beragam kanal media sosial serta aplikasi komunikasi digital. Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penindakan, termasuk senjata tajam dan unit airsoft gun.






