Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

77.912 Rumah Rusak akibat Gempa NTT, BNPB Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Rimba NainggolanDiterbitkan 27 Agu 2026 - 12.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
77.912 Rumah Rusak akibat Gempa NTT, BNPB Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026 mengakibatkan puluhan ribu permukiman warga rusak. Berdasarkan data sementara yang dikunci Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 24 Agustus 2026, total kerusakan mencapai 77.912 unit rumah yang tersebar di tujuh kabupaten.

Dari total kerusakan tersebut, BNPB mencatat sebanyak 24.597 unit rumah mengalami rusak berat, 18.537 unit rusak sedang, dan 34.778 unit rusak ringan. Kabupaten Manggarai Timur menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan tertinggi di antara seluruh daerah terdampak.

Rincian Kerusakan di Tujuh Kabupaten

Sebaran kerusakan rumah di wilayah NTT mencakup tujuh kabupaten dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga

WNA Australia Ditangkap usai Berhubungan Intim di Pekarangan Rumah Warga di Canggu Bali

WNA Australia Ditangkap usai Berhubungan Intim di Pekarangan Rumah Warga di Canggu Bali
  • Kabupaten Manggarai Timur: 6.833 rusak berat, 4.996 rusak sedang, dan 6.973 rusak ringan.
  • Kabupaten Manggarai: 6.360 rusak berat, 5.196 rusak sedang, dan 5.552 rusak ringan.
  • Kabupaten Manggarai Barat: 3.732 rusak berat, 2.014 rusak sedang, dan 5.067 rusak ringan.
  • Kabupaten Nagekeo: 3.218 rusak berat, 1.598 rusak sedang, dan 4.828 rusak ringan.
  • Kabupaten Ngada: 2.256 rusak berat, 2.116 rusak sedang, dan 5.190 rusak ringan.
  • Kabupaten Ende: 1.208 rusak berat, 1.725 rusak sedang, dan 4.547 rusak ringan.
  • Kabupaten Sikka: 990 rusak berat, 892 rusak sedang, dan 2.621 rusak ringan.

Langkah Percepatan Pemulihan BNPB

Menanggapi skala kerusakan tersebut, BNPB memutuskan untuk tidak menunggu hingga masa tanggap darurat berakhir guna memulai fase pemulihan. Tim dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB langsung diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak untuk mendampingi pemerintah daerah dalam tata kelola data kerusakan.

Pendampingan dipusatkan pada percepatan asesmen di lapangan, penyiapan standardisasi penilaian kerusakan sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, serta pemenuhan kelengkapan data by name by address (BNBA). Data ini menjadi landasan penyusunan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Baca Juga

65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus oleh Polda Metro Jaya

65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus oleh Polda Metro Jaya

Pelaksanaan teknis verifikasi telah berjalan melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi para petugas pendata. Di Kabupaten Manggarai Barat, bimtek digelar pada Senin (24/8) dengan melibatkan 120 penyuluh pertanian dan 76 penyuluh KB sebagai tenaga survei teknis. Kegiatan serupa juga diadakan di Kabupaten Manggarai yang bertempat di Aula St. Yosef Katedral, Ruteng, pada Rabu (26/8).

Di sisi pemenuhan kebutuhan darurat, sebanyak 2.158 ton bantuan logistik telah disalurkan ke Pos Pendukung Logistik Nasional (Posduklognas) BNPB. Untuk mengoptimalkan penanganan di masa mendatang, Kepala BNPB Suharyanto turut mengusulkan perlunya penguatan ketersediaan stok logistik (buffer stock) langsung di tingkat daerah agar respons bencana dapat berjalan lebih cepat tanpa bergantung penuh pada pusat.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

bencana alamrehabilitasi dan rekonstruksibnpb

Berita Terbaru Lainnya

WNA Australia Ditangkap usai Berhubungan Intim di Pekarangan Rumah Warga di Canggu Bali65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus oleh Polda Metro JayaPenyebab Banjir Bandang Nepal-Tibet, Gletser Himalaya Runtuh Sempat Dikira GempaPenampakan 3 Rumah Ludes Akibat Kebakaran di Kebon Melati JakpusYayoi Kusama, Sang Ratu Polkadot Meninggal Dunia di Usia 97 TahunDiduga Edarkan Vape Narkoba, DJ Perempuan di Medan Ditangkap PolisiKarhutla di Pekanbaru Naik Status Jadi Tanggap Darurat Selama 14 HariSeluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Garut Ditemukan Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap