Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap faktor utama yang menjadi penyebab turunnya angka realisasi kewajiban pasokan ke pasar domestik atau yang lebih dikenal dengan istilah Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk minyak goreng rakyat, Minyakita. Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak kementerian yang disampaikan di Jakarta Pusat pada hari Kamis, penurunan pasokan Minyakita di dalam negeri ini memiliki keterkaitan yang erat dengan dinamika aktivitas ekspor yang dilakukan oleh para produsen minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Indonesia.








