Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Kemendag Ungkap Penyebab Penurunan Pasokan DMO Minyakita

Togar SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendag Ungkap Penyebab Penurunan Pasokan DMO Minyakita
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap faktor utama yang menjadi penyebab turunnya angka realisasi kewajiban pasokan ke pasar domestik atau yang lebih dikenal dengan istilah Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk minyak goreng rakyat, Minyakita. Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak kementerian yang disampaikan di Jakarta Pusat pada hari Kamis, penurunan pasokan Minyakita di dalam negeri ini memiliki keterkaitan yang erat dengan dinamika aktivitas ekspor yang dilakukan oleh para produsen minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, memberikan penjelasan mendetail bahwa skema kebijakan DMO ini pada dasarnya bersifat mengikat dan berbanding lurus dengan volume ekspor yang dijalankan oleh masing-masing produsen. Kewajiban untuk menyalurkan minyak goreng ke pasar domestik melalui program DMO ini baru akan berlaku dan mengikat secara hukum manakala produsen CPO tersebut melakukan aktivitas pengiriman barang ke luar negeri.

Lebih lanjut, Iqbal Shoffan Shofwan menegaskan bahwa apabila sebuah perusahaan produsen minyak goreng tidak melakukan kegiatan ekspor, maka secara otomatis tidak ada kewajiban DMO yang dibebankan kepada mereka. Aturan dan skema yang mengikat ini berimplikasi langsung pada wewenang pemerintah. Dalam praktiknya, pemerintah tidak memiliki landasan untuk memaksa para pengusaha agar memproduksi Minyakita dalam jumlah yang melebihi kuota kewajiban ekspor yang telah ditetapkan bagi perusahaan mereka masing-masing.

Menurut data resmi terbaru yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan per tanggal 17 Juli 2026, angka realisasi DMO untuk produk Minyakita sepanjang periode tanggal 1 hingga 17 Juli 2026 tercatat baru menyentuh volume sebesar 53.059 ton. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode bulan sebelumnya, volume realisasi pasokan ini mengalami sedikit penurunan sebesar 1,02 persen secara month-to-month (mtm). Penurunan yang jauh lebih tajam dan signifikan terlihat saat membandingkan data tersebut secara tahunan, di mana realisasi DMO merosot tajam hingga mencapai angka 56,02 persen secara year-on-year (yoy).

Baca Juga

KAI Targetkan Perawatan Tujuh Trainset KRL iE305 Rampung hingga 9 Oktober

KAI Targetkan Perawatan Tujuh Trainset KRL iE305 Rampung hingga 9 Oktober

Terkait dengan sumber pasokan, pemenuhan DMO untuk periode bulan Juli 2026 tersebut diketahui bersumber dari 61 produsen minyak goreng yang beroperasi di Indonesia. Dari total 61 produsen yang ada, sebanyak 60 produsen di antaranya tercatat telah mematuhi aturan dan memenuhi ketentuan minimal distribusi pasokan sebesar 35 persen yang diwajibkan untuk disalurkan kepada pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food.

Secara akumulatif, total keseluruhan realisasi DMO Minyakita dalam jangka waktu yang dihitung mulai dari tanggal 26 Desember 2025 hingga tanggal 17 Juli 2026 telah mencapai angka 738.197 ton. Dari jumlah keseluruhan pasokan tersebut, sebanyak 378.354 ton atau setara dengan porsi 50,16 persen telah didistribusikan melalui jaringan BUMN. Rincian penyaluran melalui BUMN ini terbagi menjadi dua saluran utama, yakni melalui Perum Bulog yang menyerap sebesar 284.801 ton atau 37,76 persen, serta melalui ID Food yang menyalurkan sebesar 93.553 ton atau 12,40 persen dari total pasokan.

Sementara itu, untuk sisa pasokan yang didistribusikan melalui jalur di luar BUMN atau pihak non-BUMN, jumlahnya tercatat menyerap sebanyak 375.914 ton. Angka distribusi non-BUMN ini setara dengan porsi sebesar 49,84 persen dari total keseluruhan realisasi DMO Minyakita pada periode pemantauan tersebut.

Baca Juga

MIND ID Perkuat Kontribusi Penerimaan Negara lewat Pengelolaan Mineral

MIND ID Perkuat Kontribusi Penerimaan Negara lewat Pengelolaan Mineral

Selain memberikan pemaparan mengenai realisasi pasokan dan angka distribusi, Iqbal Shoffan Shofwan juga menjelaskan bahwa porsi produksi Minyakita di Indonesia sebenarnya tergolong cukup kecil. Berdasarkan perhitungannya, volume produksi Minyakita di tanah air tidak mencapai sepertiga dari total keseluruhan produksi minyak goreng nasional. Sebagian besar kapasitas produksi minyak goreng saat ini masih didominasi oleh produk-produk kemasan bermerek sekunder (second brand) serta berbagai produk minyak goreng kemasan kelas premium.

Meskipun pangsa pasar Minyakita tidak mendominasi, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan minyak goreng di pasar. Sebagai bentuk langkah antisipasi dan pengendalian, pemerintah Indonesia telah menerbitkan peraturan baru, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024. Peraturan menteri ini secara khusus memuat aturan penanganan serta ancaman sanksi apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi kelangkaan pasokan minyak goreng di pasaran.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kementerian perdaganganCPOMinyakitaDMOMinyak GorengIqbal Shoffan Shofwan

Berita Terbaru Lainnya

5 Penyakit Nissan Lawas dan Biaya Perbaikannya, Wajib Tahu Sebelum BeliBapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi BermasalahKAI Targetkan Perawatan Tujuh Trainset KRL iE305 Rampung hingga 9 OktoberPrabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20Hasil Piala Liga Manchester United vs Brighton and Hove Albion Kena Comeback The Seagulls, Setan Merah TersingkirBencana Tidak Pernah Datang Sendirian, Erupsi Anak Krakatau Picu Dampak BeruntunSempat Ditunda Purbaya, 4 Toko Online Mulai Pungut Pajak Seller 1 OktoberPelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply 500 kVA di Tanjung Priok

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap