Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Bisnis

Sempat Ditunda Purbaya, 4 Toko Online Mulai Pungut Pajak Seller 1 Oktober

Wahyu SuryaniDiterbitkan 17 Sep 2026 - 05.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sempat Ditunda Purbaya, 4 Toko Online Mulai Pungut Pajak Seller 1 Oktober
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersiap memberlakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap para pedagang atau seller di platform toko online melalui mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026 setelah sebelumnya mengalami penundaan dari target awal pelaksanaan pada 1 Agustus 2026.

Penundaan implementasi tersebut merupakan arahan langsung dari Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Keputusan itu diambil untuk memastikan kesiapan teknis dari seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi otoritas perpajakan maupun pihak pengelola platform digital.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak bagi mitra pedagang online ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Penunjukan marketplace sebagai pihak pemungut dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak berdasarkan pelimpahan kewenangan resmi dari Menteri Keuangan.

Baca Juga

Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply 500 kVA di Tanjung Priok

Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply 500 kVA di Tanjung Priok

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, DJP secara resmi telah menetapkan empat platform niaga elektronik terkemuka sebagai pemungut pajak, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Setelah penetapan tersebut, DJP memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada keempat platform untuk melaksanakan penyesuaian sistem internal sekaligus sosialisasi kepada para mitra penjual di ekosistem masing-masing.

Persiapan integrasi teknis perpajakan ini sejatinya telah berlangsung lama. DJP bersama platform digital terkait telah menggelar uji coba sistem (sandbox) serta langkah stabilisasi sejak tahun lalu guna meminimalkan potensi kendala teknis.

Baca Juga

Fitch Pangkas Peringkat Utang PT Pos Indonesia Jadi C Akibat Gagal Bayar Bunga Sukuk

Fitch Pangkas Peringkat Utang PT Pos Indonesia Jadi C Akibat Gagal Bayar Bunga Sukuk

Bimo memaparkan bahwa penunjukan keempat platform tersebut mempertimbangkan berbagai kriteria operasional dan infrastruktur. Evaluasi mencakup kesiapan sistem digital, skala transaksi, kapasitas administrasi, serta penerapan mekanisme rekening bersama (escrow account). Selain itu, kemampuan dan kesiapan platform untuk memungut, menyetor, hingga melaporkan kewajiban pajak secara elektronik menjadi faktor penting dalam penetapan tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DJPPajak Online

Berita Terbaru Lainnya

Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply 500 kVA di Tanjung PriokFitch Pangkas Peringkat Utang PT Pos Indonesia Jadi C Akibat Gagal Bayar Bunga SukukKPK Periksa Lagi Pengepul Uang Suap di Kasus Importasi Bea CukaiPrabowo, Saya Pesan Beberapa Pesawat Besar untuk Water BombingRSCM Ungkap Pemeriksaan Siswi di Karo Diduga Hilang IngatanJokowi Dikabarkan Terbang ke NTT Temui Korban Gempa di SikkaEnam Warga OKU Timur Jadi Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Mengalami Kecelakaan di Laut JawaINKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap