Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pemerintahan

Kemendagri dan KPK Petakan Celah Korupsi Pemerintah Daerah untuk Perkuat Pencegahan

Marthen PalutunganDiterbitkan 25 Jul 2026 - 14.40 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri dan KPK Petakan Celah Korupsi Pemerintah Daerah untuk Perkuat Pencegahan
Foto/Ilustrasi: Republika - Nasional
A-A+

Pemerintah pusat kini tengah memperketat pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat daerah. Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), peta kerawanan korupsi di lingkungan pemerintah daerah kini telah dikantongi secara detail. Langkah taktis ini diperkuat dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup rapat-rapat celah penyelewengan yang selama ini kerap menjadi penyakit klasik di berbagai wilayah.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa fokus pencegahan kini diarahkan pada delapan area krusial. Berdasarkan data dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, titik-titik rawan tersebut mencakup sektor perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, sektor perizinan, pendapatan daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) juga masuk dalam radar pengawasan ketat.

Di lapangan, modus operandi yang kerap ditemukan masih berkutat pada persoalan lama. Tito menyoroti adanya program titipan serta pokok pikiran (pokir) yang sering kali melenceng dari rencana awal pada tahap perencanaan. Selain itu, praktik penggelembungan anggaran (markup), kongkalikong dalam menentukan pemenang tender pengadaan barang dan jasa, hingga manipulasi data penerima hibah dan bansos menjadi perhatian serius yang harus segera dihentikan demi menyelamatkan uang negara.

Baca Juga

Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot

Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot

Guna mempersempit ruang gerak para pelaku korupsi, Kemendagri telah menerapkan berbagai langkah preventif yang sistematis. Salah satunya adalah pembekalan wawasan kebangsaan dan materi antikorupsi melalui retret khusus bagi kepala daerah yang baru dilantik. Dari sisi teknologi, kolaborasi dengan KPK melahirkan Monitoring Center for Prevention (MCP). Kemendagri juga mengandalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengawasi aliran keuangan daerah secara digital dari hulu ke hilir, didukung sinergi bersama Ombudsman dan Kemenpan-RB lewat program "BerAKHLAK".

Tito menegaskan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo untuk menekan angka korupsi semaksimal mungkin. Dengan peta kerawanan yang sudah sangat jelas, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak lagi bermain-main dengan anggaran. Pola-pola penyimpangan yang bersifat klasik dinilai tidak akan sulit untuk diendus dan dibongkar oleh aparat penegak hukum jika masih terus dipraktikkan.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Senada dengan hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan korelasi kuat antara rendahnya skor MCP serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan potensi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. KPK pun mengapresiasi gerak cepat Kemendagri dalam melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Sebagai bentuk aksi nyata, KPK bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk sebelumnya telah mengumpulkan para kepala daerah di tanah Papua untuk memberikan pengarahan langsung mengenai pentingnya menjaga integritas dalam memimpin daerah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKemendagriPencegahan KorupsiTito KarnavianKorupsi Daerah

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran di RS Saiful Anwar Malang, 19 Pasien Dievakuasi11 Korban Kebakaran di Paniai Teridentifikasi, Polisi Selidiki Dugaan SabotaseLedakan Gas Melon di Warteg Tambora Picu Kepanikan WargaAktivitas Belajar di NTT Kembali Berjalan Usai Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo6 Ruko di Bogor Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Termasuk Kafe-SalonHarga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi PasarWagub Berharap Proyeksi Perputaran Ekonomi MTQ di Jateng Capai Rp1,2 TKemarau Panjang di Cilacap, Petani Jual Bongkahan Tanah untuk Bertahan Hidup

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap