Pemerintah pusat kini tengah memperketat pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat daerah. Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), peta kerawanan korupsi di lingkungan pemerintah daerah kini telah dikantongi secara detail. Langkah taktis ini diperkuat dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup rapat-rapat celah penyelewengan yang selama ini kerap menjadi penyakit klasik di berbagai wilayah.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa fokus pencegahan kini diarahkan pada delapan area krusial. Berdasarkan data dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, titik-titik rawan tersebut mencakup sektor perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, sektor perizinan, pendapatan daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) juga masuk dalam radar pengawasan ketat.
Di lapangan, modus operandi yang kerap ditemukan masih berkutat pada persoalan lama. Tito menyoroti adanya program titipan serta pokok pikiran (pokir) yang sering kali melenceng dari rencana awal pada tahap perencanaan. Selain itu, praktik penggelembungan anggaran (markup), kongkalikong dalam menentukan pemenang tender pengadaan barang dan jasa, hingga manipulasi data penerima hibah dan bansos menjadi perhatian serius yang harus segera dihentikan demi menyelamatkan uang negara.
KPK Mulai Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Guna mempersempit ruang gerak para pelaku korupsi, Kemendagri telah menerapkan berbagai langkah preventif yang sistematis. Salah satunya adalah pembekalan wawasan kebangsaan dan materi antikorupsi melalui retret khusus bagi kepala daerah yang baru dilantik. Dari sisi teknologi, kolaborasi dengan KPK melahirkan Monitoring Center for Prevention (MCP). Kemendagri juga mengandalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengawasi aliran keuangan daerah secara digital dari hulu ke hilir, didukung sinergi bersama Ombudsman dan Kemenpan-RB lewat program "BerAKHLAK".
Tito menegaskan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo untuk menekan angka korupsi semaksimal mungkin. Dengan peta kerawanan yang sudah sangat jelas, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak lagi bermain-main dengan anggaran. Pola-pola penyimpangan yang bersifat klasik dinilai tidak akan sulit untuk diendus dan dibongkar oleh aparat penegak hukum jika masih terus dipraktikkan.
Kemendagri dan KPK Sambangi Sepuluh Wilayah Demi Cegah Korupsi Kepala Daerah

Senada dengan hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan korelasi kuat antara rendahnya skor MCP serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan potensi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. KPK pun mengapresiasi gerak cepat Kemendagri dalam melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Sebagai bentuk aksi nyata, KPK bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk sebelumnya telah mengumpulkan para kepala daerah di tanah Papua untuk memberikan pengarahan langsung mengenai pentingnya menjaga integritas dalam memimpin daerah.






