Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Kemenhub Ungkap Mayoritas Perjalanan Bus AKAP Terindikasi Melakukan Pelanggaran

Uria KilaDiterbitkan 10 Agu 2026 - 01.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenhub Ungkap Mayoritas Perjalanan Bus AKAP Terindikasi Melakukan Pelanggaran
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merilis data pengawasan terhadap operasional armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Pemantauan ini dilakukan secara intensif sepanjang periode awal tahun mulai 1 Januari hingga 7 Agustus 2026. Dengan memanfaatkan teknologi digital melalui Terminal Online System (TOS), otoritas perhubungan memantau pergerakan armada bus di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan administrasi dan kelaikan operasional angkutan umum darat demi keselamatan perjalanan masyarakat.

Hasil pemantauan sistemik tersebut menunjukkan tingkat ketidakpatuhan yang cukup tinggi di sektor transportasi darat. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencatat bahwa lebih dari separuh perjalanan bus AKAP, baik yang berangkat maupun yang tiba di terminal tipe A, terindikasi melakukan pelanggaran ketentuan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, kini memegang data komprehensif mengenai pola pelanggaran yang dilakukan oleh para operator bus selama kurun waktu pengawasan sekitar tujuh bulan tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Jika melihat data keberangkatan bus secara terperinci, sistem mencatat total ada 2.302.888 kali perjalanan bus yang bertolak dari berbagai terminal tipe A di seluruh Indonesia. Dari keseluruhan jumlah perjalanan tersebut, sebanyak 1.307.777 perjalanan atau sekitar 56,77 persen terindikasi melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Sebaliknya, hanya ada 995.611 perjalanan bus atau setara dengan 43,23 persen yang dinyatakan bersih dari pelanggaran saat meninggalkan terminal keberangkatan.

Baca Juga

Panen Kelapa Sawit di Sumatra dan Kalimantan Terganggu Kelangkaan Bahan Bakar dan El Nino

Panen Kelapa Sawit di Sumatra dan Kalimantan Terganggu Kelangkaan Bahan Bakar dan El Nino

Bentuk pelanggaran pada bus yang berangkat didominasi oleh tiga aspek utama, yaitu penyimpangan rute perjalanan, masa berlaku uji berkala kendaraan yang habis, serta dokumen operasional yang kedaluwarsa. Secara rinci, sistem mencatat ada 782.969 pelanggaran berupa penyimpangan trayek. Selain itu, ditemukan pula 344.177 pelanggaran terkait masa berlaku Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor (BLU-e) yang telah kedaluwarsa, serta 575.112 kasus pelanggaran masa berlaku dokumen Kartu Pengawasan (KPS) atau izin penyelenggaraan yang sudah tidak aktif lagi.

Kondisi yang hampir serupa juga ditemukan pada data kedatangan bus AKAP di terminal tujuan. Dari total 2.380.867 perjalanan bus yang tiba, sebanyak 1.340.270 perjalanan atau 56,29 persen terindikasi melakukan pelanggaran. Sementara itu, perjalanan kedatangan yang bebas dari pelanggaran tercatat sebanyak 1.040.567 kali atau sekitar 43,71 persen dari total kedatangan. Pola pelanggaran pada arus kedatangan ini juga memperlihatkan angka yang signifikan pada aspek administratif dan teknis kendaraan.

Baca Juga

BP BUMN dan Danantara Pangkas 652 Perusahaan BUMN Melalui Program Streamlining

BP BUMN dan Danantara Pangkas 652 Perusahaan BUMN Melalui Program Streamlining

Pada kelompok perjalanan bus yang tiba, pelanggaran penyimpangan trayek tercatat sebanyak 783.969 kali. Untuk pelanggaran masa berlaku dokumen BLU-e yang kedaluwarsa pada bus yang datang, angkanya mencapai 374.031 kali. Sementara itu, pelanggaran terkait dokumen KPS yang masa berlakunya telah habis menembus angka 611.953 kali.

Perlu digarisbawahi bahwa data yang disajikan ini merupakan hasil pencatatan digital melalui Terminal Online System (TOS) yang mendeteksi ketidaksesuaian administratif secara otomatis. Status pelanggaran yang dilaporkan masih bersifat indikasi awal yang terekam oleh sistem berdasarkan input data perjalanan dan dokumen kendaraan. Kemenhub menggunakan data ini sebagai basis pengawasan, meskipun verifikasi lebih lanjut di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan dan keabsahan dokumen secara faktual di setiap terminal.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

transportasi daratKemenhub

Berita Terbaru Lainnya

Mekanisme Pemilihan dan Kandidat Calon Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry WarjiyoPanen Kelapa Sawit di Sumatra dan Kalimantan Terganggu Kelangkaan Bahan Bakar dan El NinoBP BUMN dan Danantara Pangkas 652 Perusahaan BUMN Melalui Program StreamliningKebakaran Hanguskan 96 Kios di Pasar Jagong Jeget Aceh TengahProgram Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai BerjalanKebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Publik Diminta Tunggu Hasil Investigasi Resmi KNKTBrimob Polda Metro Jaya Bantu Tangani Kebakaran Gudang di Kosambi TangerangPenemuan Kuburan Bayi Laki-laki di Pekarangan Rumah Warga Mojokerto

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tantangan Industri Alat Kesehatan Lokal di Tengah Tekanan Biaya Impor dan Pelemahan Rupiah

Nasional

Tantangan Industri Alat Kesehatan Lokal di Tengah Tekanan Biaya Impor dan Pelemahan Rupiah

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026