Upaya penanganan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia memasuki babak baru melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjalin kesepakatan strategis dengan Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO








