Kementerian Sosial Republik Indonesia mengambil langkah cepat dalam merespons peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Pria tersebut meninggal dunia akibat diamuk massa usai mencuri ayam. Menyikapi kondisi keluarga yang ditinggalkan, tim khusus dari Kementerian Sosial langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan asesmen menyeluruh. Pendekatan ini dilakukan secara hati-hati mengingat istri beserta anak-anak mendiang masih berada dalam suasana duka yang mendalam akibat kehilangan tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan pernyataan resmi pada Selasa, 28 Juli 2026, terkait intervensi pemerintah terhadap keluarga korban. Gus Ipul memaparkan bahwa berdasarkan hasil penilaian awal, keluarga mendiang KD tergolong sebagai keluarga kurang mampu yang sangat layak menerima bantuan. Fokus utama dari Kementerian Sosial saat ini adalah memastikan hak pendidikan anak-anak korban tidak terputus. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan fasilitas pendidikan di Sekolah Rakyat bagi dua anak KD yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain menjamin keberlanjutan pendidikan, pendampingan psikososial menjadi prioritas kementerian guna memulihkan kondisi mental keluarga. Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa anak korban sempat menangis histeris ketika menyaksikan jasad sang ayah dibopong seusai insiden pengeroyokan. Gus Ipul mengonfirmasi bahwa kementeriannya telah mengirimkan tim khusus yang didampingi oleh psikolog ke kediaman keluarga KD. Meskipun tim sudah mulai membuka ruang dialog dengan istri dan anak korban, proses komunikasi masih dibatasi untuk menghormati masa berkabung yang sedang mereka jalani.
Desil Bukan Satu-satunya Kriteria dalam Penyaluran Bansos

Dari perspektif data kesejahteraan sosial, Gus Ipul menjelaskan bahwa keluarga mendiang KD saat ini tercatat masuk dalam kategori desil dua, yang merepresentasikan kelompok masyarakat miskin. Untuk memastikan keakuratan data serta ketepatan penyaluran bantuan lanjutan, Kementerian Sosial sedang melakukan proses pemutakhiran data yang berkoordinasi langsung dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Evaluasi ulang ini bertujuan untuk mengonfirmasi posisi pasti keluarga tersebut, apakah tetap berada di desil dua atau justru masuk ke dalam kategori desil satu yang berarti sangat miskin. Rencana ke depan, pemerintah juga akan menyusun program pemberdayaan atau bantuan sosial bagi orang tua korban.
Berdasarkan catatan resmi Kementerian Sosial, keluarga KD sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima manfaat berbagai program jaring pengaman sosial dari pemerintah. Mereka tercatat menerima bantuan sosial berupa sembako yang telah disalurkan sejak bulan Januari 2024. Tidak hanya itu, keluarga ini juga sudah terdata secara resmi sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PB-JKN) terhitung sejak bulan Maret 2025.
Sempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali Normal

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, aparat kepolisian terus memproses kasus pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa KD. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan telah menetapkan lima orang warga laki-laki sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan maut ini, yakni mereka yang berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan bahwa penetapan status tersangka tersebut diputuskan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi intensif di Kepolisian Sektor (Polsek) Baturiti.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati juga memaparkan perkembangan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti. Guna melengkapi berkas perkara, petugas kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian. Barang bukti yang disita oleh penyidik meliputi pakaian milik para tersangka serta alat yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas, yaitu sebatang besi dan sebatang bambu.






