Kementerian Pertanian merancang strategi mitigasi kekeringan nasional dengan menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil pemerintah guna menjaga tingkat produksi pangan di tengah ancaman musim kemarau serta dampak perubahan iklim. Ketersediaan air dinilai sebagai faktor krusial yang menentukan keberhasilan sektor pertanian, sehingga program ini menjadi fokus utama dalam mempertahankan swasembada pangan








