Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Komisi II Pertanyakan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Yolanda TobanDiterbitkan 12 Sep 2026 - 05.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komisi II Pertanyakan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Foto/Ilustrasi: ANTARA
A-A+

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melayangkan kritik terhadap usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang disuarakan oleh asosiasi kades. Usulan penundaan hingga penghapusan pemilihan kepala desa (Pilkades) dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merusak tatanan demokrasi di tingkat akar rumput.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menegaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan tersebut tidak memiliki landasan yuridis, sosiologis, maupun filosofis. Menurutnya, alasan efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menghentikan proses demokrasi desa.

"Saat ini tidak ada force majeure. Persoalan fiskal tak dapat dijadikan alasan penundaan pilkades, apalagi sampai ditiadakan," ujar Khozin.

Baca Juga

Jejaring Rakyat Miskin Minta Negara Setop Bagi-bagi Tanah ke Individu

Jejaring Rakyat Miskin Minta Negara Setop Bagi-bagi Tanah ke Individu

Sorotan ini merespons manuver Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang menyampaikan aspirasi saat bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (9/9). Dalam pertemuan tersebut, AMJ menuntut agar mereka diperkenankan tetap menjabat sebagai penjabat (pj) kepala desa setelah masa tugas delapan tahun mereka berakhir sesuai ketentuan Undang-Undang Desa terbaru.

AMJ juga meminta pemerintah daerah tidak mengangkat aparatur sipil negara (ASN) sebagai pj kepala desa, melainkan menunjuk langsung para petahana. Bahkan, kelompok ini mengusulkan agar penyelenggaraan Pilkades ditiadakan untuk periode waktu tertentu demi alasan penghematan anggaran serta keberlanjutan program.

Baca Juga

Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas Revitalisasi 2026

Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas Revitalisasi 2026

Ketua Umum AMJ Jaro Muhadi berdalih bahwa perpanjangan masa jabatan dapat memangkas beban biaya penyelenggaraan pemilihan langsung di desa. Muhadi mencatat setidaknya ada 36 ribu kepala desa di seluruh Indonesia yang masa jabatannya akan habis pada rentang tahun 2026 hingga 2029.

Kendati ada dorongan efisiensi dari pihak asosiasi kades, Komisi II DPR mengingatkan bahwa hak masyarakat desa untuk memilih pemimpinnya secara berkala tetap harus dihormati tanpa dalih penundaan regulasi yang mengorbankan iklim demokrasi.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Komisi II DPRMuhammad Khozin

Berita Terbaru Lainnya

Jejaring Rakyat Miskin Minta Negara Setop Bagi-bagi Tanah ke IndividuSekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas Revitalisasi 2026Persija vs Persib di SUGBK Panpel Imbau Suporter tanpa Tiket untuk tak DatangBobotoh Diminta tak Datang ke GBK saat Laga Persija Vs PersibPelampung Ditemukan Saat Cari Jurnalis Hilang, Bukan dari Arupadhatu 1Lokasi Parkir untuk Penonton Persib vs Persija di GBK Disiapkan, Ini DaftarnyaMengintip Harta Haji Isam yang Diisukan Borong 62,2 Persen Saham BayanPertamina Ungkap Potensi Harga Pertamax Dkk Sentuh Rp20 Ribu per Liter

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap