Pemerintah menetapkan tiga kelompok sasaran prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2026. Ketiga kelompok utama tersebut meliputi sekolah-sekolah yang terdampak bencana, khususnya bencana alam, sekolah yang mengalami kondisi rusak berat, serta satuan pendidikan yang berlokasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun ini dirancang menyasar puluhan ribu sekolah di berbagai wilayah Indonesia. Sasaran pembangunan tersebut mencakup satuan pendidikan berstatus negeri maupun sekolah swasta.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan revitalisasi sebanyak 71.744 satuan pendidikan sepanjang tahun 2026. Pendanaan program berskala nasional ini sebagian bersumber dari alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Komisi II Pertanyakan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Progres Pembangunan dan Efisiensi Anggaran
Dalam pelaksanaannya di lapangan, pemerintah telah memulai tahap pembangunan fisik terhadap 11.744 satuan pendidikan. Dari jumlah unit yang mulai dikerjakan tersebut, lebih dari 1.000 satuan pendidikan dilaporkan telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian proses revitalisasi.
Abdul Mu'ti juga mengungkapkan bahwa total jumlah sekolah yang akan direvitalisasi memiliki potensi untuk bertambah dari target awal. Penambahan sasaran penerima manfaat tersebut dimungkinkan berkat adanya efisiensi biaya pelaksanaan proyek melalui skema swakelola yang melibatkan langsung pihak sekolah.
Jejaring Rakyat Miskin Minta Negara Setop Bagi-bagi Tanah ke Individu

Dampak Ekonomi Lokal dan Pengawasan Publik
Penerapan model konstruksi swakelola ini tidak hanya menekan beban pembiayaan, tetapi juga dirancang guna menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di sekitar lokasi sekolah. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan tenaga kerja konstruksi serta pengadaan material bangunan dapat diserap langsung dari wilayah setempat sehingga ikut menggerakkan aktivitas perekonomian daerah.
Agar program perbaikan fasilitas pendidikan berjalan optimal dan transparan, Abdul Mu'ti secara terbuka meminta partisipasi aktif dari masyarakat luas dan kalangan media untuk turut mengawal jalannya revitalisasi. Pengawasan bersama tersebut diperlukan demi memastikan seluruh proses mematuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang.






